Рет қаралды 1,135
CIREBON, KOMPAS.TV - 4 narapidana kasus pembunuhan Vina dan eki dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebon Waru, Bandung.
Kalapas Rutan Kebon Waru, Suparman bilang pemindahan untuk memudahkan pemeriksaan Polda Jawa Barat atas kasus tersebut.
Di mana ke-4 narapidana tersebut adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Eka.
Suparman menambahkan ke-4 narapidana itu tiba di Rutan Kebon Waru pada Selasa (21/5/2024) sore kemarin.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum terpidana bilang ada kejanggalan saat polisi menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Rivaldi, Widyaningsih menyatakan kasus yang menimpa kliennya itu cacat sejak awal pembuatan laporan BAP.
Menurut Widyaningsih, Rivaldi diminta mengaku apa yang disangkakan meski tak melakukannya.
#vinacirebon #dpovina #kasusvina
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZfaq Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.