Рет қаралды 3,035
Download Aplikasi Berita TribunX di PlayStore atau AppStore Untuk Dapatkan Pengalaman Baru
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden merespons keras langkah jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Jaksa ICC mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin dan pejabat Israel, termasuk Benjamin Netanyahu.
Biden menyebut langkah yang diambil Jaksa ICC Karim Khan itu keterlaluan.
Ia geram Israel disetarakan dengan Hamas.
Pernyataan itu disampaikan Biden pada Senin (20/5).
Menurutnya, permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan.
Ia menyatakan menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Biden mengatakan Amerika Serikat akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya.
Presiden AS itu juga menyebut bahwa jumlah korban sipil di Gaza memprihatinkan.
Biden mengatakan pemerintahannya juga berupaya untuk menyatukan dua negara itu.
Meski begitu ia tetap tegas menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu.
Menurut Biden, apa yang terjadi di Jalur Gaza bukan merupakan genosida.
Selain Biden, Netanyahu juga turut mengecam keputusan ICC.
Menurut Netanyahu keputusan ICC merupakan penyimpangan total terhadap kenyataan.
Ia tak terima ICC menyamakan Israel dengan Hamas.
Oleh karena itu Netanyahu menolak dengan muak keputusan ICC tersebut.
Diberitakan Al Jazeera, Kantor kemanusiaan PBB mengatakan bahwa 40 persen penduduk Gaza, atau lebih dari 900.000 orang, telah menjadi pengungsi internal dan paksa dalam dua minggu terakhir di tengah operasi militer Israel di utara dan selatan wilayah Palestina.
Serangan udara tentara Israel terhadap Jabalia dan Beit Lahiya di Gaza utara telah menewaskan 18 warga Palestina dalam beberapa jam terakhir.
Sebuah gudang PBB di Gaza belum menerima bantuan makanan dari dermaga yang baru dibuka yang dibangun AS selama dua hari, kata seorang pejabat PBB yang tidak disebutkan namanya kepada kantor berita Reuters.
editor : ica