Рет қаралды 248
Selamat datang di kanal "Mahad Aly Nurul Jadid"! Dalam episode khusus seri "Bincang Fikih Muamalah," kami membahas isu yang mendalam dan kontroversial: pinjaman online atau yang dikenal sebagai pinjol. Bersama-sama, mari kita menjelajahi apakah pinjaman online adalah solusi keuangan yang membantu atau malah menjadi ancaman dari perspektif fikih muamalah.
Dalam diskusi ini, kami berkesempatan untuk berbicara dengan Ustadz A. Qusyairi Salim, S.E., seorang pakar fikih dan ekonomi Islam yang berpengalaman. Kami akan memahami konsep fikih muamalah dan bagaimana pinjaman online memengaruhi pandangan agama dalam konteks keuangan pribadi.
Bersama Ustadz A. Qusyairi Salim, S.E., kami akan menggali manfaat dan risiko yang terkait dengan pinjaman online, memberikan pandangan mendalam tentang pengelolaan keuangan yang bijaksana, dan mempertimbangkan nilai-nilai Islam dalam pengambilan keputusan keuangan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pinjaman online dalam kerangka fikih muamalah. Saksikan episode ini sekarang dan bagikan pandangan Anda di komentar! Jangan lupa untuk subscribe agar tidak ketinggalan pembaruan konten berkualitas dari kami. Terima kasih atas partisipasi Anda!