Рет қаралды 6,996
Video Kali ini membahas tentang membuat Rencana Umum Pengadaan Belanja Sub Kegiatan untuk Paket Penyedia dan Swakelola. RUP merupakan Dasar Untuk Memulai Pengadaan Barang dan Jasa. Ini adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya (K/L/D/I) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing).
Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini nantinya akan mempengaruhi kapan proses lelang Pengadaan Barang/Jasa bisa dimulai. Pemerintah diwajibkan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa secara terbuka kepada masyarakat luas. Oleh Karena itu Ketika Pengganggaran telah selesai dilakukan pada aplikasi SIPD maka untuk merealisasikan belanja sub kegiatan khususnya pengadaan melalui e- katalog maka perlu untuk mengumumkan Rencana Pengadaan melalui Aplikasi Sirup.
RUP Paket Penyedia dan Swakelola khususnya paket penyedia yang nantinya akan digunakan dalam e purchasing pada e katalog.
semoga penjelasannya saya jelas dan teman teman dapat memahami alur penyunan dokumen rencana kerja ini.Akhir kata saya mengucapkan terima kasih bagi teman teman yang mendukung channel ini dengan subscribe, memberi tanda like dan bunyikan tanda lonceng nya
#perencanaan #bappenas #bappelitbangda#pemerintahdaerah#perencanaanpembangunan#inspektorat#pemda#renja#perangkatdaerah#tips#tutorial#RUP#pengadaanbarangjasa #PejabatpembuatKomitmen#sirup #lkpp #ekatalog #sipd #barjas#epurchasing#penyediajasa