Рет қаралды 51,089
Pihak keluarga terpidana kasus Vina dan Eki Cirebon mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa siang, untuk membuat laporan. Mereka menilai keterangan Abdul Pasren dalam kasus Vina dan Eki Cirebon diduga palsu dan merugikan.
Perwakilan keluarga terdakwa berharap laporan yang dibuat bisa membebaskan terpidana.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia