Рет қаралды 75,646
Tabir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin terbuka. Fakta baru ketika 64 kuasa hukum belakangan ini siap membela Pegi alias Perong yang dalam hal ini menjadi tersangka yang membunuh vina. Deolipa Yumara salah satunya, pengacara dengan gayanya yang ceplas - ceplos itu banjir dukungan untuk turut membantu Pegi yang artinya akan menjadi lawan dari pengacara Hotman Paris.
Menyikapi dukungan para Netizen, pria yang akrab dengan sapaan Olive itu membenarkan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk 64 kuasa hukum lain untuk membantu Pegi. Sejumlah langkah juga sudah ia siapkan dalam menghadapi persidangan di waktu mendatang.
“Dalam perkara Vina ini, banyak netizen meminta saya menjadi kuasa hukum bagi P-G. Dan Saya sudah berkordinasi dengan tim kuasa hukum yang sudah terbentuk di Bandung secara terbuka, walaupun masuk sidang, saya bisa masuk sebagai pengacara Pegi,” tutur Deolipa Yumara di salah satu cafe di Kota Depok, Sabtu (1/6).
Baca Juga : Pegi alias Perong Bantah Bunuh Vina, Sebut Polisi Bohong
Deolipa Yumara Bantu Pegi
Deolipa menyebut penetapan tersangka Pegi sangat tergesa - gesa dan tidak matang. Kurangnya alat bukti membuatnya semakin yakin bahwa nantinya kasus ini justru akan mempersulit pihak penyidik dan bisa ke arah dugaan salah tangkap. Terlebih kasus Vina sudah menjadi sorotan masyarakat secara luas.
“Jadi begini, tim pengacara yang sekarang ini sedang memproses praperadilan di Polda Jawa Barat. Adapun dugaan salah tangkap, tapi kita tidak bisa mengatakan kemudian, karena pembuktian nya ada di pengadilan,” imbuhnya.
Deolipa mempertanyakan alat bukti yang menguatkan bahwa Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Terlebih kasus ini sudah mengendap selama delapan tahun tanpa saksi yang jelas. Pun dengan bermodalkan keterangan saksi itu, menurut Deolipa nantinya tidak akan bisa dipakai di dalam pembuktian.
“Kasusnya ini sudah begitu lama sudah delapan tahun yang lalu dan hanya mengandalkan sejumlah saksi. Bukti yang lain mana, ada ga? Seperti sidik jari, DNA, alat - alat yang dipakai, apalagi motornya, rekonstruksinya bagaimana itu kan tidak bisa dapat. Jadi pembuktian kasus yang sudah lama ini akan kalah karena daya ingat manusia,” ungkapnya.
Baca Juga : Pegi Gelengkan Kepala Saat Kabid Humas Polda Jabar Umumkan Perannya Dalam Pembunuhan Vina
Kendati melebarnya kasus Vina yang juga mendongkrak suksesnya sebuah film, Deolipa berharap agar Pegi bisa lepas dari statusnya sebagai tersangka.
“Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepaskan saja dia dari pada ia kemudian dihukum dengan bukti yang kurang maka lepaskan saja dia. Atau apabila Pegi benar - benar tidak bersalah ya sudah harus dilepaskan dari posisi dia sekarang,” pungkasnya.
Bergabungnya Deolipa Yumara dengan 64 pengacara lain, nantinya akan berhadapan dengan Hotman Paris selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon. Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik yang menanti - nanti titik terang di balik pembunuhan Vina dan Eki, kekasihnya.
Pegi Setiawan Alias perong menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam. Fakta - fakta baru yang bermunculan, tidak membuat tabir ini terbuka gamblang melainkan memunculkan berabagai pertanyaan.