Рет қаралды 3,037
Saat penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen pada Selasa, 25 Juni 2024 diduga terjadi pungutan liar (pungli) senilai 3000 rupiah per penerima. Sudah ada anggaran untuk penyaluran tetapi dirasa kurang sehingga pelaksana pembagian bantuan membebankan juga kepada penerima berupa pungutan senilai 3000 rupiah.
Untuk selanjutnya tim Buana News akan meminta tanggapan kepada Inspektorat dan Kejaksaan.
Reporter : Suhardi dan Muhammad Affandi
Layanan Informasi / Keluhan Masyarakat :
Call Center : 0851-8265-0564
Alamat : Jalan Piere Tendean No. 40, Kutosari, Kebumen