Рет қаралды 1,476
#vla
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Motif pembunuhan Feni Ria Andriani, 42 tahun, di Limapuluh Kota, Sumbar, terungkap.
Pegawai koperasi itu dibunuh, lalu jasadnya dibakar, oleh pasangan suami-istri yang menjadi nasabahnya. Mereka mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh Feni.
Pasangan suami-istri, inisial RN dan YE, mengaku tidak terima dikata-katai pegawai koperasi dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani Lima Puluh Kota.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga membunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Jumat, 5 Juli 2024.
Feni datang ke rumah pasangan suami-istri itu di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada 26 Juni 2024.
Ia hendak menagih utang sekitar Rp 10 juta yang dipinjam pelaku ke koperasi. Namun, pasangan itu belum sanggup melunasinya.
Tersinggung oleh kata-kata Feni, si suami memukul korban dengan gagang cangkul. Dengan sadis, ia lalu menginjak leher Feni.
Setelah itu, Feni yang diduga tidak sadarkan diri lalu dibungkus dengan karung.
Jasad Feni kemudian dibawa ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah pelaku.
Sesampai di situ, tersangka membakar jasad Feni dengan ban, dedaunan, dan sampah.
Feni yang tidak kunjung pulang ke rumah membuat suaminya curiga. Ia kemudian melapor ke polisi.
Kepada polisi, ia mengaku Feni pergi dari rumah saat dirinya lagi tertidur. Katanya, Feni meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.
Editor Video: Doddy Vladimir