Рет қаралды 158,585
TRIBUN-MEDAN.COM- Ketua Majelsi hakim Fahzal Hendri tergejut mendengar kesaksian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dalam sidang perkara dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny Plate.
Awalnya saksi Windi menceritakan adanya pemberian uang kepada seseorang bernama Sadikin.
Nilainya pun membuat hakim kaget, senilai Rp 40 miliar.
Pasalnya Sadikin disebut seseorang dari lembaga Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.