No video

Hukum Adat Istiadat Dan Budaya Dalam Islam | Bid'ah Dan Tradisi Adat Dan Budaya

  Рет қаралды 1,520

Ewa Channel

Ewa Channel

Күн бұрын

Dasar Hukum Adat Istiadat Dalam Islam
Hukum Budaya Dalam Islam
Apakah Budaya Itu Musyrik ?
Apakah Budaya Itu Syirik ?
Apakah Budaya Itu Bid'ah ?

Пікірлер: 9
@rasipsip4079
@rasipsip4079 Жыл бұрын
Mantab super sekali
@ahmadnuramrullah4813
@ahmadnuramrullah4813 2 жыл бұрын
Satu kata “Nice”
@amenanapriono2277
@amenanapriono2277 Жыл бұрын
Ya itu menurutmu, mnrt islam ya hrs mnrt syariat
@HaryantoSMP1PaliyanGK
@HaryantoSMP1PaliyanGK 3 жыл бұрын
*MENYOAL AGAMA DAN TRADISI* (Bagian ke-1) TIDAK SEMUA TRADISI ITU JELEK. Dalam kaidah fikh (hukum Islam) dikatakan, *"Al-hukmu yaduuru ma'a al 'illati wujudan wa 'adaman"* (ada atau tidaknya suatu hukum itu amat tergantung pada sebab-sebab yang mempengaruhinya). Tradisi-tradisi lokal _(local wisdom)_ sesungguhnya diperbolehkan sepanjang tidak menyimpang dari tauhid. Konon dasarnya adalah ada sebagian tradisi-tradisi sebelum Islam tetapi Nabi tidak melarang dan tetap diteruskan dalam masyarakat Qurays. Ka'bah di Mekkah zaman Nabi sebetulnya juga akulturasi budaya peninggalan tradisi kaum kafir Quraisy (bukan Ka'bah seperti yang dibangun Nabi Ibrahim) namun begitu Nabi Muhammad tidak merubahnya dan tetap menghormatinya sebab tujuan dakwah Nabi adalah tauhidnya itu bukan pada bentuk fisiknya tradisi. Baru dizaman zaman Abdullah ibn Zubair Ka'bah dikembalikan mengikuti seperti zaman Nabi Ibrahim. Sebelum Islam masuk Nusantra kepercayaan masyarakat asli adalah memuja *animisme dinamisme* (percaya kekuatan gaib arwah nenek moyang) dari peninggalan tradisi megalitik masyarakat Zaman Praaksara. Bentuknya antara lain pemujaan kepada "cikal bakal" desa _(danyang)_ dengan pemberian _sesaji_ pada setiap acara hajatan agar diberi "keselamatan" sehingga sering juga disebut *slametan* . Pada zaman walisongo menyebarkan agama Islam upacara-upacara adat itu tidak serta merta dihilangkan, tetapi tetap dipakai bahkan digunakan untuk menyebarkan agama Islam dengan mengganti mantera-mantera dalam selamatan dengan *kalimat tauhid* (dzikir-dzikir tahlilan) sehingga setiap selamatan upacara adat apa saja dari nikah, sunat, mendirikan rumah, syukuran, kematian dll doanya tahlilan tadi dimasa lalu. Penyertaan jamuan makan dalam upacara adat atau membagikan makanan kepada tetangga sekitar menurut walisanga namanya *sedekah* _(shadaqoh)_ -- dalam ajaran agama rasul _shadaqoh_ itu bisa menolak bala' agar selamat terhindar dari bencana. Salah satu bentuk kearifan lokal lain adalah *akulturasi* , paduan dari unsur budaya yang berbeda. Misalnya, bentuk masjid kuno di Nusantara zaman dulu atap masjidnya berbentuk tumpang (berundak atau tingkat-tingkat) memadukan dengan unsur budaya local seperti Masjid Demak, Minang, Aceh, Cirebon, Banten dan masjid-masjid lain di Nusantara di zaman dahulu. Cerita wayang sesungguhnya adalah juga cerita Hindu yang oleh para walisongo digunakan untuk menyebarkan agama Islam, hal demikian juga untuk mengesankan bahwa Islam itu “ramah”, toleran dan universal agar bisa diterima masyarakat. Bahkan bentuk masjid sekarang yang berbentuk kubah seperi bentuk masjid-masjid pada umumya diadopsi dari bentuk Gereja Aya Shopia ketika Islam menguasai Eropa zaman Perang Salib. Baju koko sebagai identitas baju takwa muslim yang kita pakai ternyata aslinya adalah pakaian budaya Cina yang banyak dijumpai di kuil-kuil agama Budha. Baju gamis yang sering dicap identitas baju musilmah adalah bajunya para bangsawan dari Timur Tengah sebelum Islam Dengan KEARIFAN LOKAL tidak serta merta mengharamkan segala sesuatu yang berbeda, bahkan kalau bisa digunakan sebagai “sarana” atau “alat syiar”. Mantera-mantera yang menyebut lafal danyang diganti dengan kalimat tauhid (tahlilan). Atau bahkan Sultan Agung bagaimana menarik rakyatnya agar beragama Islam dengan menciptakan Kalender Jawa dari paduan Kalender Hijriyah (Islam) dengan Kalender Caka (Hindu). Sebaliknya kalau TIDAK MENGGUNAKAN KEARIFAN LOKAL misalnya tiba-tiba dakwah di masyarakat pelosok desa-desa itu tradisi-tradisinya kita babat atau dibumihanguskan dengan mengatakan syirik, bid`ah, masuk neraka -- dijamin 100% mereka tersinggung dan menentang. Kalau sudah begini ada dua kerugian. *Pertama* , harusnya bisa diajak ke agama tauhid tetapi malah menjadi antipati (membenci) agama kita _(wis ora keno iwake, buthak banyune)_ . *Kedua* , citra agama kita juga menjadi jelek karena ulah kita, mereka ganti membalas merasa kepercayaan mereka disalahkan- karena kita terlanjur “menyalahkan” menjelekkan keyakinan mereka --- sehingga ganti dibalas keyakinan kita (Islam) yang kena getahnya nama Islam jadi jelek dikesankan oleh masyarakat. Persinggunggan demikian sering terjadi di masyarakat-masyarakat pedesaan (tradisional), tidak hanya di Jawa bahkan nyaris merata di pelosok-pelosok nusantara masa lalu (bahkan mungkin sampai sekarang). Dalam "hidup bermasyarakat" terutama di desa-desa menghapus tradisi itu memang pekerjaan tidak mudah. Masyarakat Sumatra Barat atau Aceh misalnya, kendatipun dikenal sebagai daerah yang religius agamanya kuat --- tetapi disana juga memiliki tradisi yang kuat dan apabila dilanggar akan memiliki sanksi sosial tersendiri. Seolah-olah tradisi itu sebuah pemersatu masyarakat setempat. Ditempat kita (Jawa) ada tradisi berkumpul keluarga setiap hari raya lebaran idul fitri dengan halal bil halal saling memaafkan sehingga anak atau keluarga yang dari jauh (mudik) pada berkumpul semua. Apabila kita tidak pernah datang pada tradisi demikian, rasanya juga tidak enak. Walaupun tradisi ini dianggap pemersatu dalam tubuh keluarga dan masyarakat, tetapi kebiasaan (tradisi) demikian sesungguhnya tidak memiliki dalil langsung dalam agama sehingga teman sebelah ada yang bertanya, "itu dalilnya mana?". Tradisi atau kebiasaan itu sesungguhnya hukumnya tidak wajib, ditinggal tidak apa-apa. Namun demikian kadang memiliki nilai pemersatu yang baik. Shalat tarweh berjamaah yang sekarang marak di dunia Islam setiap bulan Romadhan sesungguhnya juga sebuah tradisi dari kreasi yang dirintis sahabat Umar bin Khatab dalam posisinya sebagai kholifah waktu itu. Uniknya pada masa Nabi, agak dihindari takut kalau nantinya akan dianggap sebagai sebuah kewajiban. Tetapi dimasa Khalifah Umar justru dihidupkan dan disatukan sehingga menjadi kebiasaan rutin tahunan yang tetap lestari di masjid-masjid dan surau setiap bulan Romadhon sampai sekarang. Kata Khalifah Umar, *"Ni'mat al-bid'atu hadzihi”* _(Sebaik-baik bid'ah adalah ini)_ . Tradisi adalah sama dengan "kebiasaan" saja pada diri seseorang, masyarakat, suku atau bangsa. Ada yang sesuai dengan sunnah tetapi juga ada yang tidak. Adapun kalau tradisi diri atau keluarga misalnya Pak Anu keluarganya memiliki "tradisi pendidikan yang ketat" diwajibkannya membaca Alquran setiap hari, shalat dhuha dan shalat malam. Hal demikian tentu sekilas agak aneh mewajibkan sesuatu yang tidak wajib hukumnya dalam agama tentu saja bertentangan dengan hukum agama itu sendiri. Tetapi ternyata bisa juga memiliki nilai positip, konon kata putra-putranya kalau misalnya sehari saja kelewatan atau meninggalkan yang sudah menjadi kebiasaan rasanya ada yang hilang atau menyesal. Padahal cuma meninggalkan kebiasaan tahajud semalam lowong. Kadang begitulah sesuatu yang sudah ditradisikan (kebiasaan) yang dianggapnya positip ternyata juga membawa nilai lebih. Dalam Alquran dikatakan Allah itu menciptakan manusia dengan keragaman, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa yang tentu saja dari masing-masing suku dan bangsa itu memiliki kebiasaan (tradisi) yang berbeda-beda. Ini sudah sunatullah yang tidak bisa diingkari. Namun demikian dari ketidaksamaan berbagai macam suku bangsa itu ditujukan untuk saling kenal-mengenal. Dari tradisi-tradisi mereka kita hargai. Tradisi-tradisi jahiliyah yang tidak sesuai dengan agama, kita tinggal tetapi sepanjang tidak bertentangan bisa kita ambil sebagai hikmah dan pelajaran. Ada kata bijak yang terkenal dari seorang ulama besar madzab Maliki, Imam Syihab al-Din al-Qarafi : *“Manakala tradisi telah terbarui, ambillah, jika tidak, biarkanlah. Janganlah kamu bersikap kaku terhadap sumber-sumber tertulis dalam buku-bukumu sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang datang kepadamu dari negeri lain dengan maksud meminta fatwa kepadamu, janganlah kamu sampaikan fatwa berdasarkan tradisi negerimu. Bertanyalahg lebih dulu tentang tradisinya, dan berikanlah fatwa berdasarkan tradisinya, bukan tradisimu dan bukan pula menurut yang ada di buku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas."* Dalam sejarah fikh Imam Syafii dikenal istilah *qoul qodim* dan *qoul jadid.* Latar belakang munculnya kaidah hukum fikh "qoul jadid" --- tentang pendapat-pendapat yang baru menggantikan "qoul qodim" pendapat-pendapatnya yang lama antara lain setelah beliau pindah ke Mesir ternyata juga disebabkan *perbedaan budaya tradisi adat-istiadatnya dan geografisnya tidak sama* dengan di Irak tempat tinggalnya yang terdahulu-
@sudirmanibnulandupe7453
@sudirmanibnulandupe7453 2 жыл бұрын
Untuk menentukan suatu adat tidak perlu ditinggalkan harus ulama juga yang menentukannya. Karena merekalah pewaris para Nabi. Bukan akalan kita yang sangat terbatas apalagi yang menyangkut agama keselamatan dunaia wal alkhirat فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون Dalam urusan agama ulama lah tempat bertanya
@MrTenriewa
@MrTenriewa 2 жыл бұрын
Sepakat, Namun bagaimana jika ulama ulama beda pendapat,
@amenanapriono2277
@amenanapriono2277 Жыл бұрын
Pakaian itu modeeelll bkn syariat
@MrTenriewa
@MrTenriewa Жыл бұрын
Bisa Lebih Jelas, Yang dimomentari pada Bagian kalimat saya yang mana 🙏 Karena dalam perkara Agama saya harus akui saya juga masih awam, Dan saya senang sekali jika ada yang mau meluruskan, Apalagi pernyataan di medsos itu bisa menyesatkan banyak oramg jika salah 🙏 Tp harus di perjelas Objeknya yang mana yang dikritisi, 🙏
@MrTenriewa
@MrTenriewa Жыл бұрын
Karena jika Menyebut Pakaian secara SUBJECT bukan Syariat, Itu Kesalahan Besar, Karena Islam sangat mengatur cara Berpakaian, Dan itu adalah Bagian dari Syariat... Malah termasuk syariat Utama..
Siapakah Mahrom Kita? - Hikmah Buya Yahya
24:25
Al-Bahjah TV
Рет қаралды 276 М.
ПОМОГЛА НАЗЫВАЕТСЯ😂
00:20
Chapitosiki
Рет қаралды 29 МЛН
Challenge matching picture with Alfredo Larin family! 😁
00:21
BigSchool
Рет қаралды 42 МЛН
КТО ЛЮБИТ ГРИБЫ?? #shorts
00:24
Паша Осадчий
Рет қаралды 1,4 МЛН
The Joker saves Harley Quinn from drowning!#joker  #shorts
00:34
Untitled Joker
Рет қаралды 70 МЛН
Eps 764 | KERUSUHAN INGGRIS DAN MURTAD MASSAL DI DUNIA ISLAM
16:45
guru gembul
Рет қаралды 489 М.
Lepat vs Dr. MAZA (Audio)
17:43
ED ED
Рет қаралды 180 М.
Hadits-Hadits Palsu Tapi Populer di Masyarakat - Syekh Muhammad Al Fuli
11:46
Syekh Muhammad Al Fuli
Рет қаралды 442 М.
THARIQ KELEWAT ROMANTIS, AALIYAH MERASA RISIH ?! - (CURHAT BANG)
1:02:06
CURHAT BANG Denny Sumargo
Рет қаралды 1,2 МЛН
Haramnya Menunda Pembagian Waris || Ustadz Ahmad Sarwat, MA
1:18:16
Masjid Raya Bani Umar Official
Рет қаралды 367 М.
ПОМОГЛА НАЗЫВАЕТСЯ😂
00:20
Chapitosiki
Рет қаралды 29 МЛН