Рет қаралды 2,241
Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam akhirnya menghirup udara bebas, setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman menetapkan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah, dalam sidang praperadilan. Artinya Pegi adalah korban salah tangkap polisi. Dibebaskannya Pegi semakin membuat publik bertanya-tanya, terkait profesionalitas polisi dan kejanggalan dalam pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky. Apa yang sebenarnya terjadi?
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Pegi Setiawan Dibebaskan, Polri Akui Syarat Formal-Material Tak Terpenuhi - komp.as/45V1lP6
#pegisetiawan
#pegibebas
#vinacirebon
#poldajabar
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/LihatBerita
Subscribe KZfaq Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas