Kajian Gus Baha Terbaru - Ini Batasan Aurat Wanita Yang Benar I Muslimah Harus Tahu Betul

  Рет қаралды 17,914

Majelis Kyai Santri

Majelis Kyai Santri

4 жыл бұрын

Menurut mayoritas ulama Fiqih batasan aurat antara wanita dan laki-laki (yang bukan mahram) adalah wajah dan telapak tangannya saja. Sebab wanita punya kebutuhan untuk bermuamalah dengan kaum lelaki dalam kehidupannya sehari-hari, seperti untuk mengambil atau memberi sesuatu dengan tangannya.
Meskipun demikian, ada pula beberapa ulama yang memiliki pendapat berbeda. Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa telapak kaki hingga mata kakinya bukan termasuk aurat yang wajib ditutup.
Ngaji Online bareng Gus Baha terbaru lewat media #MajelisKyaiSantri dalam video ini
#gusbahalive - Kajian Gus Baha Terbaru - Ini Batasan Aurat Wanita Yang Benar I Muslimah Harus Tahu Betul
Semoga Berkah Ngajinya dan Manfaat Ilmunya.
Untuk Seluruh Kumpulan Ngaji #gusbahaterbaru2020 Klik Link: s.id/Playlist_Ngaos-Gus-Baha
►Subscribe dan tekan Bel untuk melihat video baru setiap hari Klik link: / majeliskyai. .
Temukan MajelisKyaiSantri di :
►Facebook : / majeliskyais. .
►Instagram : / majeliskyai. .
►Twitter : / majeliskyaisan3
►Website : majeliskyaisantri.blogspot.com/
Channel Majelis Kyai Santri membagikan Ilmu para ulama seperti Mbah Mun, Gus Baha terjemah indonesia, Gus Mus, Gus Ali Mashuri, Gus Qoyyum, Gus Muwafiq, Cak Nun, KH. Anwar Zahid, Ust.Adi Hidayat (UAH), Ust. Abdul Somad (UAS), Dr. Zaidul Akbar dll.
Biasakan menonton hingga akhir agar kajian yang diberikan dapat diterima secara komplit dan tidak menimbulkan salah tafsir. Terima Kasih
Matches: ngaji gus baha, gus baha al baqoroh, quran terjemah gus baha, qur'an gus baha, tafsir gus baha', majelis kyai santri, gus baha, gusbaha, gus baha', gus baha terbaru, ceramah gus baha, live gus baha, live ngaji gus baha, gus, baha, ngaji, santri, gus baha tafsir, gus baha' terbaru, gus baha lucu, #gusbaha, #MajelisKyaiSantri, ngaji kyai gus baha, gus baha puasa, gus baha bab puasa, gus baha ramadhan 2020
#gusbahaterbaru2020 #gusbahalive #ngajigusbaha #gusbahaterjemah
#gusbaha #gusbahaterbaru #gusbahaterbaru2020 #gusbahamatanajwa #gusbahalucu #gusbahadiplosokediri #gusbahaviralterbaru #gusbahatentanggusmuwafiq #gusbahalive #livegusbaha #ngajikiyai #profilgusbaha #gusbahadipbnu #gusbahadilirboyo #katakatagusbaha #ngajigusbaha #ceramagusbaha #gusbahaterbarulive #gusbahabahasaindonesia #gusbahabahasaarab #gusbahaviral #dawuhgusbaha #pengajiangusbaha #gusbahaterjemah #gusbahaterjemah #gusbahabahasaindonesia #gusbahatafsir #gusbahatranslate #santri #islamnusantara #islamindonesia #aswaja #trendingindonesia #trending

Пікірлер: 42
@MajelisKyaiSantri
@MajelisKyaiSantri 4 жыл бұрын
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Terima kasih atas kunjungan anda di channel ini. Jangan Lupa Comment, Share dan Subcribe agar makin banyak orang yang tahu dan mendapatkan pemberitahuan video terbaru. Jangan sampai terlewat pengajian gus baha terbaru dengan cara klik tombol subcribe berwarna merah dan nyalakan loncengnya. Selamat menonton ....
@lutfiyatulkhusna
@lutfiyatulkhusna 6 ай бұрын
q
@hariganjaran1058
@hariganjaran1058 2 жыл бұрын
Bagus bngt untuk diketahui.
@azizahnurmala2681
@azizahnurmala2681 4 жыл бұрын
Makasih Pak kyai...sebagai muslimah saya jadi makin tahu...
@galianprakoso1266
@galianprakoso1266 3 жыл бұрын
Alhamdulillah dados adem ayem ngaos kaliah ustadz gus baha ilmunya berokah
@sitilaylaeleke9274
@sitilaylaeleke9274 4 жыл бұрын
Mantap Gus...ceramah yang sangat berbobot dan penyampaian yang simpel sehingga mudah dipahami orang awam sekalipun...
@asiahirma09
@asiahirma09 Жыл бұрын
Masyalalah..sdh terjawab unek2 saya,kyai
@hoja.hobijahit
@hoja.hobijahit 3 жыл бұрын
nderek ngaos gus... mugi angsal ilmu manfaat, tambah mahabbah ilallah. alhamdu lillah admine gak ngawur
@andromax8791
@andromax8791 3 жыл бұрын
Ilmu tingkat tinggi gus...klo dengerin ceramahe njenengan kyke do ngguyu tp maknanya dalam
@rizqiakromilumam8854
@rizqiakromilumam8854 29 күн бұрын
Kalo boleh tau ini ngaji kitab apa kang?
@sitimahrus4102
@sitimahrus4102 3 ай бұрын
Ingin langsung lihat Gus baha berceramah bukan hanya suara aja😔🙏
@mabdulqohar5
@mabdulqohar5 Жыл бұрын
سلاتيكا هادر كوس ♥️
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 5 ай бұрын
Yang harus diikuti itu firman Allah. Mahzab, fatwa ulama bahkan Rasulullah sekalipun jika bertolak belakang dengan firman Allah maka hukumnya tertolak ( tapi mustahil Rasulullah bertentangan dengan Allah ). Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: *"Hendaklah* mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "Hendaklah" = saran / rekomendasi. Yang namanya saran boleh dilakukan boleh tidak ( Sunnah ). Terang benderang seperti matahari di siang bolong. Jangan kamu paksa merubahnya jadi wajib. Boleh saja mengambil rujukan pada hadits atau imam 4 mahzab selama itu tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Kalau bertentangan maka otomatis tertolak.
@cintasejati80
@cintasejati80 4 ай бұрын
Setuju ka ...di Alquran pun tak ada satupun kata menutup kepala atau rambut
@lathifatululum7799
@lathifatululum7799 2 жыл бұрын
Ngapuntn ..derek tanglet..nk umpami lare estri/jaler ngagem ageman melebihi batas kaki (saget ge nyapu)😁🙏..entn hukum tertentu mbotn?
@silentsleep4086
@silentsleep4086 Жыл бұрын
Nabi nate ngendiko,ngibadaho kanti wajar,ampun berlebihan.
@nuruljafisstory7633
@nuruljafisstory7633 3 ай бұрын
​@@silentsleep4086bagaimana bunyi hadistnya
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 Жыл бұрын
Jika kita melakukan flash-back sejarah dengan melihat kembali foto-foto nostalgia awal tahun 80-an dan sebelumnya, kita akan melihat wajah Indonesia yang sangat berbeda. Pada masa itu amat jarang, atau mungkim tidak ada perempuan di tempat umum yang mengenakan hijab. Bahkan di lembaga pendidikan islam terkenal seperti Sekolah Al Azhar di Jakarta, Sekolah Harapan di Medan, atau di kampus-kampus IAIN di manapun di seluruh Indonesia, di masa itu hampir tidak ada siswi atau mahasiswi yang menggunakan hijab. Demikian juga istri-istri ulama besar seperti Buya Hamka dan Gus Dur, mereka tidak menggunakan hijab. Jika kita melihat lebih jauh lagi ke belakang, bahkan pahlawan-pahlawan perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Laksamana Malahayati dari Aceh, atau juga Rohana Kudus dari Minang, dan tentu saja RA Kartini dan Dewi Sartika, semuanya tidak menggunakan hijab meskipun mereka semua muslimah. Keadaan itu memberikan dua pilihan kemungkinan: Yang pertama, ulama-ulama besar dan pahlawan-pahlawan perempuan itu sengaja melanggar kewajiban syariah islam secara terang-terangan. Atau yang kedua, memang sesungguhnya tidak ada kewajiban mutlak untuk berhijab! Tentu saja pilihan kedua lebih masuk akal! Artinya, memang sebelum tahun 80-an selama berabad-abad di Indonesia hijab tidak pernah dipandang sebagai kewajiban mutlak! Ini didukung pandangan ulama seperti Prof. Dr. Quraish Shihab... Tapi sekarang keadaan berubah drastis, nyaris semua siswi atau mahasiswi muslim di negeri ini mengenakan hijab. Demikian juga di tempat-tempat umum di berbagai kota di Indonesia, perempuan muslim berhijab sudah menjadi pemandangan umum dan menjadi trend cara berpakaian. Bisa kita katakan sejak tahun 80-an berangsur-angsur muncul sebuah kesadaran baru bahwa hijab adalah kewajiban syariah bagi para muslimah. Dasar yang digunakan untuk mewajibkan hijab antara lain Surah An-Nuur (Q24:31) dan Al Ahzab (Q33:59). Dengan merujuk pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab dan fakta sejarah tak terbantahkan bahwa kesadaran untuk menggunakan hijab itu baru muncul setelah tahun 80-an, kita bisa menyimpulkan bahwa kewajiban berhijab itu sendiri tidaklah mutlak, karena masalah tersebut masih menjadi pertentangan di antara para ulama. Maka gagasan tentang kewajiban berhijab yang sekarang menjadi trend mainstream pasti dipengaruhi oleh faktor lain! Nah, jika kita melihat waktunya yang terjadi hampir serentak di semua negara islam, maka kemungkinan besar fenomena kewajibam berhijab ini dipengaruhi oleh keberhasilan Revolusi Islam Iran tahun 1979! Momen keberhasilan Revolusi Iran ini dimanfaatkan oleh organisasi islam global seperti Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan juga Hizbut Tahrir sebagai momentum untuk membangkitkan kembali sistem khilafah yang sebenarnya sudah dilikuidasi pada tahun 1924. Mereka ingin semua negara islam mengadopsi keberhasilan Iran yang dalam waktu singkat berubah menjadi negara berdasarkan syariah islam. Caranya adalah dengan membangkitkan kecintaan umat islam terhadap syariah. Dan itu dimulai dari hal kecil, yaitu kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan muslim! Maka sejak awal tahun 80-an di berbagai kota-kota besar terutama di kampus-kampus, para ulama binaan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir secara bertahap tapi pasti mulai melancarkan propaganda penggunaan hijab dengan mengklaimnya sebagai kewajiban syariah! Kalau anda hidup di jaman itu, anda akan merasakan pergeseran atmosfer yang begitu kental. Dimana-mana muncul kegiatan pengajian yang ustadnya getol sekali mempropagandakan penggunaan hijab yang pada waktu itu istilah populernya adalah jilbab. Suatu kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya akan diterima sebagai kebenaran, demikianlah setelah bertahun-tahun propaganda tersebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, sekarang banyak muslim percaya bahwa penggunaan hijab itu memang kewajiban bagi setiap muslimah.... Itulah yang terjadi sekarang ini....
@cintasejati80
@cintasejati80 4 ай бұрын
Dan saya tdk percaya hijab itu wajib...scra logika rambut adlh Hal yg wajar untuk di lihat ,, keciali dada Dan alat kelamin ato yg sensitif sprti paha dan perut...
@JSYCHO
@JSYCHO 3 ай бұрын
Terimakasih penjelasannya ... Membantu saya dalam memahami ttg jilbab
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 3 ай бұрын
@@JSYCHO , sama-sama. Itu cuma copas, tapi meskipun copas saya setuju dengan kebenaran pendapatnya.🙂🙏🏻
@anzarrifai5065
@anzarrifai5065 9 ай бұрын
Tafsir ya?
@rahayusrilestari2748
@rahayusrilestari2748 Жыл бұрын
Tapi anehnya ada kalangan ponpes akhwat NU yang ga nutup aurat kakinyaa... Padahal kaki juga aurat,,,
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 3 ай бұрын
​@putrytiany5025 , *APA ITU AURAT?* 🔹ini pendapat Prof. Nadirsyah Hosein tentang aurat. Tafsir al-Munir oleh Syekh Wahbah az-Zuhaili memberi informasi menarik ‎وبناء عليه قال الحنفية والمالكية، والشافعي في قول له: إن الوجه والكفين ليسا بعورة، فيكون المراد بقوله: ما ظَهَرَ مِنْها ما جرت العادة بظهوره. ‎وروي عن أبي حنيفة رضي الله عنه: أن القدمين ليستا من العورة أيضا لأن الحرج في سترهما أشد منه في ستر الكفين، لا سيما أهل الريف. وعن أبي يوسف: أن الذراعين ليستا بعورة، لما في سترهما من الحرج. Ketiga mazhab (Hanafi, Maliki dan Imam Syafi’i dalam satu qaul) mengatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat (artinya boleh dibuka sesuai dengan frase illa ma zhahara minha. Yang dimaksud dengan apa yang biasa tampak itu adalah apa yang sudah biasa secara tradisi (adat) untuk kelihatan. Itu sebabnya diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah bahwa telapak kaki itu juga bukan termasuk aurat. Lho kenapa? Itu karena kesulitan yang timbul dari menutup kedua telapak kaki itu lebih berat ketimbang menutup kedua telapak tangan, khususnya untuk mereka yang di pedesaan. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, dimana perempuan biasa bekerja. Ini berbeda dengan situasi di kota lain saat itu. Maka adat dan hajat bergeser dan berbeda dari satu kota ke kota lainnya. Bahkan Imam Abu Yusuf, seorang murid senior Imam Abu Hanifah dan Ketua Mahkamah Agung di masa Khalifah Harun ar-Rasyid, berpendapat lebih jauh lagi, yaitu lengan perempuan pun bukan termasuk aurat karena menutupinya akan menimbulkan kesulitan (haraj). Tambahan, dalam kitab Syarh Fathul Qadir, disebutkan juga bahwa Imam Abu Yusuf mentolerir untuk membuka separuh dari betis. Jadi kalau anda melihat perempuan pakai jilbab tapi tangannya kelihatan atau separuh betisnya juga kelihatan, jangan buru-buru dimarahin yaaah. Boleh jadi mereka pakai pendapat Imam Abu Yusuf. Kita telah melihat bagaimana para ulama mencoba memahami ayat di atas dengan pendekatan adat dan hajat. Bisakah pendekatan ini juga dipakai untik konteks Indonesia, Australia, atau negara lain yang berbeda dengan konteks saat ayat ini turun, sehingga yang dikecualikan untuk terbuka bukan hanya lengan, separuh betis dan tapak kaki, tapi juga rambut, leher dan telinga? Sekali lagi, kalau anda bilang tidak bisa, maka diskusi sudah selesai sampai di sini. Tapi kalau anda masih hendak meneruskan diskusinya, maka apa yang disampaikan para ulama di atas, dan juga apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Sinta Nuriyah baru-baru ini bisa menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut. Menarik bukan kalau kita bisa diskusi tanpa emosi? Wa Allahu a’lam bish-Shawab Tabik, Nadirsyah Hosen 🔹 ini pendapat buya Syakur tentang aurat. Aurat yang telah disepakati umat Islam tanpa adanya perbedaan pendapat yaitu aurat di dalam shalat. Aurat di dalam shalat adalah sebagai kata sifat, tapi persoalannya adalah tentang kulit. Aurat dalam shalat urusannya kulit, di luar shalat urusannya moral. Maka sangat relatif dan subyektif sekali persoalannya. Dalam shalat, saat memakai mukena, wajah perempuan terbuka. Sehingga bisa disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. “Dalam shalat saja kelihatan, apalagi di luar ibadah. Artinya, aurat bukan fisik tetapi pikiran kita. Pelajaran moral sebegitu indahnya, mengapa menjadi persoalan serumit itu?” tutup Buya Syakur mengakhiri penjelasannya.
@mustaqimremban8010
@mustaqimremban8010 2 жыл бұрын
Di India wanita wanita hindu berkerudung tp perut terbuka,klw yg muslimah ,berkerudung tp perut tertutup,bahkan bnyk muslimah diindia yg bercadar.
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 3 ай бұрын
​@putrytiany5025 , *APA ITU AURAT?* 🔹ini pendapat Prof. Nadirsyah Hosein tentang aurat. Tafsir al-Munir oleh Syekh Wahbah az-Zuhaili memberi informasi menarik ‎وبناء عليه قال الحنفية والمالكية، والشافعي في قول له: إن الوجه والكفين ليسا بعورة، فيكون المراد بقوله: ما ظَهَرَ مِنْها ما جرت العادة بظهوره. ‎وروي عن أبي حنيفة رضي الله عنه: أن القدمين ليستا من العورة أيضا لأن الحرج في سترهما أشد منه في ستر الكفين، لا سيما أهل الريف. وعن أبي يوسف: أن الذراعين ليستا بعورة، لما في سترهما من الحرج. Ketiga mazhab (Hanafi, Maliki dan Imam Syafi’i dalam satu qaul) mengatakan wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat (artinya boleh dibuka sesuai dengan frase illa ma zhahara minha. Yang dimaksud dengan apa yang biasa tampak itu adalah apa yang sudah biasa secara tradisi (adat) untuk kelihatan. Itu sebabnya diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah bahwa telapak kaki itu juga bukan termasuk aurat. Lho kenapa? Itu karena kesulitan yang timbul dari menutup kedua telapak kaki itu lebih berat ketimbang menutup kedua telapak tangan, khususnya untuk mereka yang di pedesaan. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, dimana perempuan biasa bekerja. Ini berbeda dengan situasi di kota lain saat itu. Maka adat dan hajat bergeser dan berbeda dari satu kota ke kota lainnya. Bahkan Imam Abu Yusuf, seorang murid senior Imam Abu Hanifah dan Ketua Mahkamah Agung di masa Khalifah Harun ar-Rasyid, berpendapat lebih jauh lagi, yaitu lengan perempuan pun bukan termasuk aurat karena menutupinya akan menimbulkan kesulitan (haraj). Tambahan, dalam kitab Syarh Fathul Qadir, disebutkan juga bahwa Imam Abu Yusuf mentolerir untuk membuka separuh dari betis. Jadi kalau anda melihat perempuan pakai jilbab tapi tangannya kelihatan atau separuh betisnya juga kelihatan, jangan buru-buru dimarahin yaaah. Boleh jadi mereka pakai pendapat Imam Abu Yusuf. Kita telah melihat bagaimana para ulama mencoba memahami ayat di atas dengan pendekatan adat dan hajat. Bisakah pendekatan ini juga dipakai untik konteks Indonesia, Australia, atau negara lain yang berbeda dengan konteks saat ayat ini turun, sehingga yang dikecualikan untuk terbuka bukan hanya lengan, separuh betis dan tapak kaki, tapi juga rambut, leher dan telinga? Sekali lagi, kalau anda bilang tidak bisa, maka diskusi sudah selesai sampai di sini. Tapi kalau anda masih hendak meneruskan diskusinya, maka apa yang disampaikan para ulama di atas, dan juga apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Sinta Nuriyah baru-baru ini bisa menjadi bahan untuk diskusi lebih lanjut. Menarik bukan kalau kita bisa diskusi tanpa emosi? Wa Allahu a’lam bish-Shawab Tabik, Nadirsyah Hosen 🔹 ini pendapat buya Syakur tentang aurat. Aurat yang telah disepakati umat Islam tanpa adanya perbedaan pendapat yaitu aurat di dalam shalat. Aurat di dalam shalat adalah sebagai kata sifat, tapi persoalannya adalah tentang kulit. Aurat dalam shalat urusannya kulit, di luar shalat urusannya moral. Maka sangat relatif dan subyektif sekali persoalannya. Dalam shalat, saat memakai mukena, wajah perempuan terbuka. Sehingga bisa disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. “Dalam shalat saja kelihatan, apalagi di luar ibadah. Artinya, aurat bukan fisik tetapi pikiran kita. Pelajaran moral sebegitu indahnya, mengapa menjadi persoalan serumit itu?” tutup Buya Syakur mengakhiri penjelasannya.
@kokokdewantoro1068
@kokokdewantoro1068 Жыл бұрын
Seharusnya wanita pakai cadar karena wajah lebih aurat daripada rambut...
@pollandball7082
@pollandball7082 Жыл бұрын
Rambut perempuan itu aurat apa tidak Gus??
@vladimirdebambangudinjoyon2782
@vladimirdebambangudinjoyon2782 Жыл бұрын
Aurat, kan di video bilang muka dan telapak tanngan doang boleh keliatab. Klo imam shafii lebikh ketat lagi musti bercadar
@silentsleep4086
@silentsleep4086 Жыл бұрын
Bahkan ada riwayat yg menyebutkan suara juga masuk aurat.
@kalahtaruhanteroos00
@kalahtaruhanteroos00 8 ай бұрын
​@@vladimirdebambangudinjoyon2782 cadar sunnah
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 5 ай бұрын
Rambut adalah aurat saat sholat. Diluar sholat rambut adalah aurat yang biasa tampak.
@nuznq23
@nuznq23 2 жыл бұрын
Iran itu ga cadar pada umumnya...
@kalahtaruhanteroos00
@kalahtaruhanteroos00 8 ай бұрын
mereka syiah
@FD-lm9fh
@FD-lm9fh Жыл бұрын
Saya berijtihad ( bermendapat ) jilbab tidak disyariatkan didalam Al Quran maupun Sunnah Rosul yang diperintahkan adalah menutup aurat yang artinya menggunakan pakaian yang sopan dan sesuai dengan kontek dan waktunya.memang ada sebagian yag berijtihad ( berpendapat ) bahwa jilbab wajib memang diperbolehkan untuk berijtihad ( berpendapat ) yang penting tidak saling menyalahkan dan memaksakan kehendak karena kebenaran hanya milik Alloh SWT, kita aebagai mahluk tempatnya salah. Pemaksaan penggunaan jilbab adalah tindakan merendahkan harkat dan martabat wanita, serta menghambat kemajuan wanita karena sikap pemaksaan tersebut pada awalnya di didasarkan pada prinsip bahwa wanita adalah harta benda milik laki laki sehingga wanita harus serba tertutup hanya boleh dilihat oleh pemiliknya ini prinsip awal pemaksaan jilbab wanita disetarakan dengan harta benda itulah sebabnya kenapa saya berpendapat pemaksaan berjilbab merendahkan harkat dan martabat wanita meskipun demikian apabila ada yg memakai jilbab sesuai sengan keinginan pribadinya sih baik dan silakan saja dan tidak perlu suuzon terhadap yang tidak menggunakan jilbab selama pakaianya sopan sesuai dengan kontek dan waktunya
@miftasariayu5666
@miftasariayu5666 Жыл бұрын
Jika difikir pake logika memang rambut tidak akan menimbulkan syahwat, tp fungsi jilbab lebih dari itu, fungsi jilbab sebagai pembeda wanita muslimah dengan non muslim, jd wanita di islam diistimewakan, kalo kita melihat wanita berjilbab 'oh jelas itu wanita muslim' jadi agar sebagai pembeda dan sebagai identitas
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 Жыл бұрын
​@@miftasariayu5666, mbok ya dipelajari asbabun nuzulnya. Menurut tafsir asbabun nuzulnya jilbab itu pembeda antara perempuan merdeka dengan perempuan budak. Bukan perempuan Muslim dengan non Muslim.
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 Жыл бұрын
🌑 Some muslim majority nations force women to wear the hijab. 🌑 Some western nations force women to remove the hijab. It's almost as if the problem isn't the hijab or women, but arrogant men forcing their views on how women should dress. ( Qasim Rashid, Esq ) 🌑 Beberapa negara mayoritas muslim memaksa wanita untuk memakai hijab. 🌑 Beberapa negara barat memaksa wanita melepas hijab. Seolah-olah masalahnya bukan pada hijab atau wanita, tapi laki-laki sombong yang memaksakan pandangan mereka tentang bagaimana wanita harus berpakaian. ( Qasim Rashid, Esq )
@kalahtaruhanteroos00
@kalahtaruhanteroos00 8 ай бұрын
kau siapa? ahli tafsir kah? yg bener aja
@ekakurniati1688
@ekakurniati1688 5 ай бұрын
​@@kalahtaruhanteroos00, Prof. Quraish Shihab yang ahli tafsir. Beliau mengatakan menutup aurat itu wajib tapi memakai jilbab tidak wajib.
GUS BAHA. BAB WONG WEDOK.
41:15
Sajadah Hijau Motovlog
Рет қаралды 167 М.
Gus Baha: Pahami Ini Agar Terhindar Dari Trik Setan
16:51
SANTRI GAYENG
Рет қаралды 10 М.
Happy 4th of July 😂
00:12
Alyssa's Ways
Рет қаралды 65 МЛН
What it feels like cleaning up after a toddler.
00:40
Daniel LaBelle
Рет қаралды 71 МЛН
Apakah Dagu Termasuk Aurat Wanita? - Buya Yahya Menjawab
9:13
Al-Bahjah TV
Рет қаралды 201 М.
Gus Baha - Dahsyatnya Al-Fatihah Melebihi Dari jimat
28:24
RUANG EDUCATION
Рет қаралды 687 М.
Gus Baha Cara Agar Air Itu Tetap Suci Meskipun Terkena najis
15:04
Dakwah Digital
Рет қаралды 100 М.
🔴GUS BAHA TERBARU || JALAN KELUAR DIBALIK SEMUA COBAAN HIDUP‼️
47:39
Gus Baha - Penting! Saya Ijazahkan Ini Agar Selamat dari Siksa Kubur!
17:34