Рет қаралды 7,231
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menegaskan bahwa pemindahan sebuah ibu kota negara selalu tidak mudah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo tak perlu terburu-terburu menandatangani keputusan presiden pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pasalnya, jika terburu-buru penerbitannya, dikhawatirkan akan banyak menimbulkan masalah yang tak dapat diduga di kemudian hari.
Hingga kini, meski pembangunan kian intens untuk mengejar upacara kemerdekaan di IKN, Presiden belum juga menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait dengan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia bahkan belum bisa memastikan kapan keppres itu terbit.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Benarkah Presiden Jokowi Batal ”Ngantor” di IKN Bulan Juli Ini? - komp.as/45Zs9xG
#hariankompas
#ikn
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/LihatBerita
Subscribe KZfaq Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas