Рет қаралды 7,355,415
Sidang sengketa Pilpres 2019 memasuki babak ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, Rabu (19/6/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Jumlah saksi yang dihadirkan dibatasi sebanyak 15 orang saksi fakta sedangkan saksi ahli 2 orang.