Рет қаралды 52,713
JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat pegawai Kementerian Pertanian mengaku terpaksa mengikuti arahan pimpinan untuk menyediakan anggaran maupun membayarkan pengeluaran mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Saksi Abdul Hafidh, Agung Mahendra, Arief Sopian dan Muhammad Yunus, mengaku terpaksa melakukan perintah yang datang dari pimpinan.
Meski tidak ada ancaman yang diberikan ketika menyampaikan perintah, namun salah satu pegawai kontrak mengaku takut jika diputus kontrak kerja ketika tidak menuruti arahan.
Sementara Abdul Hafidh mengatakan dirinya dipindahkan dari jabatan struktural menjadi fungsional setelah tidak menjalankan perintah untuk pembayaran kartu kredit senilai 215 juta rupiah.
Para saksi mengaku, tidak ada keuntungan yang didapatkan atau dijanjikan ketika sudah menjalankan permintaan-permintaan yang diketahui menyimpang.
Hal ini diungkap para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (6/5/2024).
Baca Juga Bea Cukai Makassar Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di www.kompas.tv/video/505066/be...
Video Editor: Agung
#syahrulyasinlimpo #syl #kementan
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/video/505296/sa...