Рет қаралды 310,447
AKIP, www.tvOnenews.com - KPU Menyanggah, Gugatan Sengketa Pemilu Kandas? | AKIP tvOne
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gugatan perselisihan atau sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md salah sasaran. Mulanya, Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim menyoroti tidak sinkronnya posita dan petitum permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud selaku pemohon. “Posita permohonan sebagian besar adalah klaim mengenai pelanggaran dan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Bahwa apabila bagian posita permohonan tersebut dikaitkan dengan petitum, maka nyatanya terdapat ketidaksinkronan,” katanya dalam lanjutan sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024). Dia lantas menguraikan, permohonan Ganjar-Mahfud mendalilkan adanya pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang terkoordinasi dalam tahapan pilpres.
Poin tersebut mendalilkan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya dalam melakukan pelanggaran dan kecurangan. Namun, KPU berpendapat bahwa secara fakta hukum, presiden bukanlah peserta pemilu dan bukanlah pihak yang berperkara dalam sengketa PHPU yang diajukan Ganjar-Mahfud.
AKIP01
TOM01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - tvOnenews
Instagram - tvOnenews
Twitter - tvOnenews
TikTok - www.tiktok.com/@tvOnenews
Website - tvOnenews.com