Рет қаралды 73,776
Untuk membuat perjanjian atau kontrak yang sah dan mengikat, secara hukum, diperlukan 4 syarat sebagaimana ditentukan dalam KUHPerdata:
1. Kata Sepakat
2. Cakap
3. Suatu Hal Tertentu
4. Sebab Yang Halal
============================================
Silahkan LIKE dan SHARE video ini kalau kamu suka ya, jangan lupa untuk SUBSCRIBE channel kami dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan update informasi hukum praktis terbaru dari kami.
Untuk download contoh DRAF PERJANJIAN/KONTRAK (MS Word Document), silahkan ikuti link berikut: www.legalakses.com/contoh-cont...
Silahkan follow kami juga di:
Website: www.legalakses.com
Instagram: / legalakses
Facebook: / legalaksess
Twitter: / legalakses