Legitimasi Pilpres 2024 Pasca Putusan MKMK

  Рет қаралды 1,491

MiHCaST

MiHCaST

8 ай бұрын

Pemilu atau Pilpres 2024 ramai diperbincangkan dan menjadi diskusi panas. Salah satu sebabnya adalah lolosnya uji materi tentang syarat minimal usia capres/cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dari yang semula 40 tahun menjadi usia tetap 40 tahun tapi dengan catatan sudah pernah menjadi pejabat publik dari proses pemilihan, seperti pernah menjadi DPR/D, Bupati/Walikota atau Gubernur.
Ternyata putusan MK yang meloloskan batas minimal capres/cawapres banyak dipersolakan beragam kalangan. Ujungnya 9 Hakim MK dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik, yang kemudian memproses laporan tersebut.
MKMK kemudian memberikan putusan, dimana hampir semua hakim MK telah dinyatakan melanggar etik dengan derajat yang berbeda-beda. Yang paling berat adalah Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK.
Serangkaian putusan MK dan MKMK yang paling krusial memungkinkan salah satu kandidat pasangan capres/capres bisa ikut kontestasi pada Pilpres ke depan, tapi sisi lain ada suara-suara bahwa produk putusan MK menabrak sisi etik/etika yang sampai saat ini masih ramai diperbincangkan.
MIHCaST Unggul kali ini kedatangan narasumber spesial yakni Dr. Moch. Isnaeni Ramdhan, S.H., M.H. Beliau merupakan salah satu Dosen Hukum Konstitusi pada Program Studi Ilmu Hukum Program Magister Universitas Pancasila Jakarta.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MiHCaST adalah podcast produksi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila (MIH UP).
MIH UP terdiri dari 3 konsentrasi yaitu :
1. Hukum Bisnis
2. Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan
3. Hukum Pidana dan Siber
Link Web : magisteroflaw.univpancasila.a...
IG : / magisteroflaw.univpanc... / mihcast.unggul
FB : / magisteroflaw.univpanc...
Twitter : / magisteroflawup
Tiktok : / magisteroflaw.up / mihcastunggul
BeritaSatu (BTV)
Buletin iNews (GTV)
CNN Indonesia (CNN Indonesia/Trans TV)
Fokus (Indosiar)
iNews (iNews)
Kabar (tvOne)
Klik Indonesia (TVRI)
Kompas (Kompas TV)
Sumber Foto: mkri.id

Пікірлер: 6
@Jonithecat69
@Jonithecat69 4 ай бұрын
#TolakAnakHaramKonstitusi
@reyarsyad
@reyarsyad 3 ай бұрын
Tgl 1 ILY❤
@fayyazsakhiy410
@fayyazsakhiy410 5 ай бұрын
jadi bagai mana kalau cacad hukum begitu.
@fayyazsakhiy410
@fayyazsakhiy410 6 ай бұрын
semoga ke terpilih aja
@user-sj1kv6hl8r
@user-sj1kv6hl8r 2 ай бұрын
Sehat terus pak isnaeni
@windarto7018
@windarto7018 8 ай бұрын
Semoga saja TIDAK ADA SKENARIO KEOS menuju 2024
🔴 LIVE NOW- Pemilihan Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
30:17
MerdekaDotCom
Рет қаралды 46 М.
Задержи дыхание дольше всех!
00:42
Аришнев
Рет қаралды 3,6 МЛН
IQ Level: 10000
00:10
Younes Zarou
Рет қаралды 6 МЛН
Gym belt !! 😂😂  @kauermtt
00:10
Tibo InShape
Рет қаралды 17 МЛН
Hina Aksi Boikot Israel, Coki dan Indah Dikecam | AKIP tvOne
19:48
[FULL] Dialog - PBNU Tersengat Ulah Elit PKB [Primetime News]
18:09
A.S. Hikam: PBNU Tidak Bisa Ambil Alih PKB | Pilihan Indonesia
22:50
CNN Indonesia
Рет қаралды 176 М.
Ahok soal Jokowi, Prabowo, dan Jakarta Hari Ini | Mata Najwa
54:23
Najwa Shihab
Рет қаралды 6 МЛН
Putusan MKMK: Anwar Usman Paman Gibran Dicopot Sebagai Ketua MK!
9:07
Задержи дыхание дольше всех!
00:42
Аришнев
Рет қаралды 3,6 МЛН