Рет қаралды 5,892
Presiden Joko Widodo mengaku lemas saat mengetahui betapa berbelit-belitnya proses perizinan yang ditempuh untuk bisa menyelenggarakan MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2022 lalu.
Ia mengatakan butuh 13 izin untuk bisa menyelenggarakan event balapan motor tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya peresmian Digitalisasi Layanan Penyelenggaraan Event di The Tribrata, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Saya tanya panitia bagaimana mengenai perizinan, lemas saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus. Tapi namanya bukan perizinan, namanya surat rekomendasi," kata Jokowi
"Sebetulnya sama saja, perizinan itu cuma diganti nama saja, dihaluskan menjadi surat rekomendasi. Ada yang namanya surat pemberitahuan tapi namanya ijin," sambung Jokowi lagi.
Menurut Jokowi surat izin tersebut, diantaranya adalah surat dari Polsek, Polres Polda hingga Mabes Polri.
Kemudian ada juga surat izin dari RSUD dan Dinas Kebakaran.
"Surat pemberitahuan ke KEK NTB, surat pemberitahuan ke INSP ini urusan bea cukai. Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemes dulu sebelum bertanding eventnya," ungkapnya.
Baca Berita Lengkap : bengkulu.tribunnews.com/
Program: -
Host: -
Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Uploader: -
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu