Рет қаралды 2,274
Join this channel to get access to perks:
kzfaq.info/love/nqhQibpOk5WpDNgW-uImIAjoin
Akronim PPTK dikenal setidaknya di tiga wailayah regulasi yaitu:
a. PPTK berdasarkan PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Kedua regulasi ini adalah regulasi pengelolaan keuangan daerah. PPTK menurut PP 12/2019 Pasal 1 angka 74. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa Kegiatan dari suatu Program sesuai dengan bidang tugasnya.
b. PPTK selanjutnya berdasarkan PP 45/2013 dalam Permendagri 53/2017 dan perubahannya ini adalah regulasi diwilayah Pengelolaan Keuangan Negara (APBN) Dimana pada pasal 1 angka 18 disebutkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat yang membantu pejabat yang mengambil tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban belanja Negara atau PPK dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai dalam DIPA/ rencana/indikator kerja serta tahapan penarikan anggaran pada masing-masing satuan kerja.
c. PPTK berdasarkan Permenpupr 45/2007 yang kemudian berganti menjadi Permenpu 22/2018 terakhir menjadi PP 16/2021. Pada Permenpupr 45/2007 pejabat yang sering disalahpahami sebagai PPTK adalah Pengelola Teknis Kegiatan berfungsi membantu Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen dalam mengelola Kegiatan dibidang teknis administratif selama pembangunan bangunan gedung negara pada setiap tahap, baik di tingkat program maupun di tingkat operasional. Pengelola teknis ini adalah pejabat fungsional bidang tata bangunan dan perumahan atau yang bersertifikat pengelola teknis.
This Channel dedicated for share of any opinion, knowledge, philosophy, theory or regulation about procurement in Indonesia.
Endorse all of sustainability issues in green public procurement.