Рет қаралды 2,664
Pada prinsipnya setiap orang diperbolehkan melakukan perbuatan hukum, termasuk membuat perjanjian/kontrak. Namun, ada beberapa orang yang oleh undang-undang dilarang untuk membuat perjanjian, antara lain orang yang belum dewasa, orang berada di bawah pengampuan dan orang yang memang oleh undang-undang tidak diperbolehkan membuat perjanjian.
===============================
Video lainnya:
- Cara Bikin Perjanjian Hukum Yang Sah, Perhatikan 4 Syarat Ini: • Cara Bikin Perjanjian ...
- Judul, Nomor dan Pembuka Perjanjian: • TUTORIAL SURAT PERJANJ...
- Menuliskan Para Pihak Dalam Perjanjanjian: • MEMBUAT SURAT PERJANJI...
==============================
Untuk mendapatkan contoh-contoh draf dokumen legal, silahkan kunjungi situs kami di:
- Download Draf Surat Perjanjian: www.legalakses.com/contoh-con...
- Download Draf Dokumentasi Legal Ketenagakerjaan Perusahaan: www.legalakses.com/draf-dokum...