Рет қаралды 80
“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Pangandaran”
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Penguatan Tata Kelola Manajemen Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, yang bertempat di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022
Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan manajemen pemerintah daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati antara lain :
a. Asistensi Pengelolaan dan penatausahaan keuangan dan aset/barang daerah,
b. Asistensi Monitoring Center for Prevention (MCP),
c. Asistensi Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi Bimtek dan Sosialisasi
d. Asistensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
e. Asistensi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), meliputi Diklat, sosialisasi dan penyusunan renstra, dan penyusunan LAKIP dan pendampingan evaluasi LAKIP
f. Asistensi Pengadaan Manajemen BUMD yang meliputi Pendampingan Penyusunan Corporate Plan, Penyusunan System dan Prosedur Akuntansi, Manajemen Aset dan Indikator Kinerja Kunci (Key Performance Indicator) Perusahaan Daerah,
g. Asistensi penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
h. Asistensi pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan bencana
i. Asistensi Keinvestigasian meliputi Penerapan Fraud Risk Assessment dan Fraud Control Plan dan Pendampingan Proses Pengadaan Barang dan Jasa (pre-arward audit), bimbingan, konsultasi serta quality assurance penugasan-penugasan bidang keinvestigasian,
j. Mengembangkan dan penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko (MR)
k. Peningkatan Kapabiltas APIP dan audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional yang mendapat perhatian publik dan menjadi isu terkini.
(APD/Humas BPKP Jabar)