Рет қаралды 176
Pada tahun 2017, Desa Manjung dikukuhkan sebagai Desa Pancasila Oleh Presiden Republik Indonesia. Alasannya karena desa tersebut telah melanggengkan praktik toleransi beragama dalam keseharian hidup mereka. Sebutan Desa Pancasila sendiri sesungguhnya berangkat dari kearifan lokal masyarakat Desa Manjung sendiri yang terbiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila terutama dalam hal kerukunan antar umat beragama. Mereka memandang bahwa keberagaman bukan sebuah keniscayaan semata, tetapi justru menjadi sebuah kebutuhan untuk saat ini.