Рет қаралды 3,936
Polisi berhasil menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah R dan Y. Mereka ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2024.
"Pertama, kami menangkap tersangka R. Dia kemudian mengaku membakar rumah korban bersama tersangka Y. Ketika kami mengejar Y, dia berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Kombes Hadi, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan peran kedua tersangka dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Tersangka Y menyiram dinding rumah dengan campuran solar dan pertalite serta menyalakan api, sementara tersangka R membeli bahan campuran tersebut dan membonceng Y saat melakukan aksi pembakaran.
"Kami masih mendalami nama-nama lain yang diduga terhubung dengan kedua tersangka ini," kata Komjen Agung.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#WartawanKaro #PembakaranRumah