Рет қаралды 41,910
Assalaamu'alaikum Sobat RiseTAFDI. Pada akhir tahun 1924, terjadi konflik politik di Tanah Hijaz antara kelompok Wahabi yang dipimpin oleh Ibn Sa’ud dalam memberontak pemimpin Makkah saat itu Raja Syarif Husein, sehingga membuat kondisi Makkah sangat tidak kondusif untuk menjalankan ibadah haji.
Dampaknya pemerintah kolonial Belanda menginstruksikan tiga perusahaan pelayaran haji yang disebut "Kongsi Tiga" menghentikan sementara pelayanan pengangkutan jama’ah haji ke Jeddah.
Seiring waktu, perkembangan politik di tanah Makkah kembali kondusif, perusahaan pelayaran haji pun kembali beroperasi. Dalam video ditayangkan perjalanan haji jama'ah Hindia Belanda (Indonesia) menggunakan kapal laut yang berangkat pada tahun 1928 M dengan rute Tanjung Priuk (Batavia / Jakarta) - Palembang (Sumatera Selatan) - Sabang (Aceh) - Perim (Yaman) - dan berakhir di Jeddah.
Tayangan ini adalah satu dari empat hasil rekaman seorang sutradara bernama G Krugers yang mengabadikan momen-momen perjalanan ritual haji, mulai dari persiapan keberangkatan, situasi selama berada di kapal laut, hingga sampai di pelabuhan akhir Jeddah.
Selamat menyaksikan, semoga berkah dan manfaat
Wallohu a'lam
Allohumma Sholli 'ala Sayyidina Muhammadin wa 'ala Aalihi wa Shohbihi Ajma'iin. Aamiin
------------------------
Qoshidah latar: Ya Robba Makkah + Ya Hayatirruh
Pelantun: Az Zahir Pekalongan
------------------------
DISCLAIMER:
We do Not own the video materials and all credits belong to respectful owners. In case of copyright issues, please contact us immediately for further credits or clip delete.
Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.