Рет қаралды 148
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Misteri pembunuhan seorang pegawai koperasi berinisial FRA (42) yang ditemukan dalam kondisi kerangka terbakar di semak-semak Jorong Dangung-Dangung, Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya mulai terungkap.
FRA, yang dilaporkan hilang sejak 26 Juni 2024, ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan pada malam hari tanggal 3 Juli 2024.
Menurut Kapolres Limapuluh Kota, melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra, penyebab kematian F diduga kuat akibat pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.
Pelaku utama, Rifki Novitra, warga Ketinggian, Guguak, berhasil ditangkap oleh Tim Buser Reskrim Polres Limapuluh Kota di Duri Riau, pada Kamis siang, 4 Juli 2024.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa motif di balik pembunuhan brutal ini berkaitan dengan masalah keuangan.
FRA yang bekerja sebagai penagih hutang di sebuah koperasi, diduga dibunuh oleh pelaku yang dililit hutang. Kejadian tragis ini meninggalkan komunitas setempat dalam keadaan shock dan duka yang mendalam.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan proses hukum yang adil terhadap para pelaku kejahatan ini.
Diberitakan, FRA yang merupakan Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Limapuluh Kota diduga dibunuh saat menagih utang kepada pelaku.
FRA diduga dibunuh lalu dibakar di tempat pembuangan sampah. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri, RN dan YE, telah ditangkap polisi.
Kondisi jenazah korban ditemukan dengan kondisi mengenas tinggal kerangkan saja.
Editor Video: Didik Ahmadi