Рет қаралды 26,302
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak serta-merta menerima konsesi tambang dari pemerintah di lokasi yang bermasalah dan merugikan pihak lain. Ia mencontohkan semisal konsesi tambang yang berlokasi di pemukiman warga atau lahan yang merupakan hak ulayat masyarakat adat.
PBNU Buka Suara Soal Ormas Kelola Tambang
-----
Untuk mendapatkan informasi seputar NU, atau kajian kitab kuning dari kiai-kiai NU, silakan follow akun:
IG: / tvnu.id
KZfaq: / tvnuid
Facebook: / tvnu.id
Twitter: / tvpbnu
Tiktok: / tvnu_official
#NahdlatulUlama #TVNU #NU