Рет қаралды 16
KPK sejak ditetapkannya UU KPK 2019 lalu, KPK dinilai mengalami krisis Integritas dan Demoralisasi. Krisis integritas KPK ditandai dengan adanya beberapa kasus diantaranya pegawai KPK mencuri barang sitaan berupa emas batangan, adanya kasus disogok dan menyogok, serta kalangan internal KPK membocorkan rencana operasi di Kalimantan Selatan. Adapun krisis demoralisasi ditandai dengan banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri. Tercatat dari Januari hingga September 2020 sebanyak 37 pegawai KPK mengundurkan diri. Hal yang menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir adalah beredarnya SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada tanggal 7 Mei 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai KPK lainnya yang telah lulus TWK menolak untuk dijadikan sebagai aparatur negara karena melihat beberapa kejanggalan pada saat proses tes dilakukan dan menilai keputusan tidak adil bagi rekan lain yang tidak lulus.