Рет қаралды 100
Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf diajukan menjadi Unit Lokus Evaluasi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 18 Tahun 2020, Biro Komunikasi memiliki standar pelayanan informasi publik yang terkait dengan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Biro komunikasi senantiasa memperhatikan penigkatan kompetensi seperti pelatihan bahasa isyarat, tak lupa juga mengapresiasi kinerja setiap pegawai Kemenparekraf/Baparekraf atas kinerjanya yang baik.
Pelayanan Publik di Biro Komunikasi selalu berorientasi pada budaya pelayanan dan implementasi budaya kerja Ber-AKHLAK, yaitu 4As (kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas) serta 3G (geber, gercep, gaspol), dan 3Si (inovasi, adaptasi dan kolaborasi). --------------------------------------------------------
Ikuti terus media sosial Kemenparekraf untuk mendapatkan info terkini
Website: www.kemenparekraf.go.id/
Instagram: / kemenparekraf.ri
Twitter: / kemenparekraf
Facebook: / parekrafri
TikTok: / kemenparekraf
#PesonaIndonesia
#WonderfulIndonesia