Рет қаралды 162
#didik
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), memiliki kehidupan yang kurang beruntung.
Pasangan suami istri, berinisial RK (suami) dan YE (istri) itu ternyata tinggal dalam sebuah gubuk tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Penampakan rumahnya berukuran 2x3 meter dari kayu dan papan, dengan atap terpal biru, terletak di area pertanian milik warga.
Di sampingnya, sedang dibangun rumah semi permanen dari program bantuan pemerintah.
Gubuk ukuran kecil itu yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban.
Salah seorang warga sekitar, Radi, mengatakan pelaku sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di peternakan ayam yang berada disamping rumahnya.
"Suaminya bekerja sebagai supir untuk pengantaran ayam," katanya, dilansir dari Tribunpadang.com, Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, istrinya bekerja sebagai pedagang sayur keliling.
Editor Video: Didik Ahmadi