Рет қаралды 215
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bapak Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. (Kajari) pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubag dan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kediri di halaman depan kantor, Selasa (13/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama mewujudkan WBK dan WBBM oleh Kajari serta diikuti oleh para Kasi, Kasubag, dan seluruh pegawai Kejari Kabupaten Kediri. Selanjutnya Kajari juga menyematkan tanda selempang Agen Perubahan kepada Jaksa dan Pegawai Kejari Kabupaten Kediri.
Sebagaimana amanat Kajari disampaikan bahwa melalui pembangunan zona integritas di lingkungan Kejari Kabupaten Kediri diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang fokus pada pelayanan publik melalui pembangunan unit kerja percontohan di lingkungan Kejari Kabupaten Kediri. Kajari juga menegaskan program reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Kabupaten Kediri telah lama dilaksanakan dan akan lebih ditingkatkan lagi ke depan setelah dilaksanakan pencanangan zona integritas melalui kegiatan-kegiatan dalam ranah zona integritas dalam hal perubahan pola pikir, budaya kerja, dan disiplin pegawai, penataan organisasi, tata laksana, pengelolaan Sumber Daya Manuasia (SDM) yang transparan, pengisian jabatan secara terbuka, lelang pengadaan barang dan jasa melalui online system, penguatan akuntabilitas dan pengawasan internal, serta peningkatan pelayanan publik.