This Channel dedicated for share of any opinion, knowledge, philosophy, theory or regulation about procurement in Indonesia. Endorse all of sustainability issues in green public procurement.
Selama melalui mekanisme mutasi/penugasan kepegawaian atas ijin kepala KLPD menurut sy tak bisa dilarang. Karena nantinya menjadi pelaksana anggaran ditempat dia ditugaskan
@gadoodag563 жыл бұрын
keren bang sam, sangat mencerahkan., dari kemarin sy mau buat "poligami ppk" tp belum berani, dengan ad nya video ini, jadi tercerahkan😁😁😁
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Alhamdulillah lanjutkan
@sudirman18433 жыл бұрын
Mantaaap, salam pengadaan ....sehat2 selalu pak @ukpbj.setda.selayar#
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Terimakasih, Salam buat teman2 disana
@BelajarPengadaan3 жыл бұрын
Pertamax om sam. Salam sehat dan salam Pengadaan dari Bogor. 👍🙏😀
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Makasih kang salam sehat
@togi76853 жыл бұрын
Ok paham pak
@samsul_ramli3 жыл бұрын
alhamdulillah
@AbdulMajid-dg8jb3 жыл бұрын
Siap sepakat Bapak, mungkin kita masih blm bisa meninggalkan pola pikir di Perpres 54, karena di Perpres 54 itu kewenangan PA/KPA yg dilimpahkan kpd PPK termasuk "menandatangani kontrak"
@samsul_ramli3 жыл бұрын
iya memang banyak yang memahami seperti itu
@MrBlack-jh5fo3 жыл бұрын
Upload tentang Rencana Keselamatan Konstruksi sesuai aturan yang baru dong pak🙏
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Semoga sempat 🙏
@MrBlack-jh5fo3 жыл бұрын
@@samsul_ramli siap suhu 👍
@iwaniwant3655 Жыл бұрын
Apakah PPK dapat bertandatangan dlm surat perjanjian karena PPK" mengadakan dan menetapkan perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran belanja yang telah ditetapkan" sepengetahuan PA/KPA?? karena disini pihak-pihak yang saling mengikat dalam perjanjian.
@samsul_ramli Жыл бұрын
Bisa dalam pasal 11 sdh jelas
@bintangberlian6583 Жыл бұрын
apa yg menyebabkan kebanyakan PPK terkena kasus Tipikor? ditempat kami pada takut jadi PPK
@samsul_ramli Жыл бұрын
Banyak sebabnya paling banyak karena tidak paham proses dan mungkin sdh ada niat
@makansaja47783 жыл бұрын
Mohon penjelasannya pak... Yg masalah kewenangan atribusi delegasi dan madatori, PA, KPA, dan PPK terkait tugas -Melakukan tindakan yg mengakibatkan penguluaran APBN -Melakukan perjanjian dgn penyedia. dalam PP45 2013. Krn 2 tugas itu jg diatur kewenangannya dlm PP tersebut dgn narasi berbeda. Sedangkan kita tau bersama bahwa PP itu lebih tinggi dr perpres.
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Menurut saya ruangnya tidak berbeda ya Pak dalam APBN.. dalam APBN PPK mencakup keduanya yaitu yang mengambil keputusan dan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran belanja APBN termasuk didalamnya perikatan.. menurut saya menjalankan PP 45/2013 sejalan dengan menjalankan P16/2018.. Ini sangat berbeda dengan pembahasan saya disini utk APBD berbeda dengan PP 45
@makansaja47783 жыл бұрын
Iya pak mohon maaf.. Sy memang tdk melihat konten klo mau bertanya krn tempat sy bertanya terkait pengadaan kpd yg ahli cuma dichanel bpk yg selalu respon. Sy bertanya sesuai yg sy dapatkan dr mempelajari aturan2 disaat itu jg. Sy cari video bpk kemudian bertanya tanpa melihat konten. Maklum pak sy PPK baru hehe
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@makansaja4778 tidak masalah namanya juga saling belajar ya.. semoga mendaoatkan pemahaman
@yerikhodioh91183 жыл бұрын
Berarti PA/KPA bisa merangkap menjadi PPK walaupun tidak ada sertifikat barang dan jasa?
@samsul_ramli3 жыл бұрын
PA/KPA melaksanakan kewenangan dirinya sendiri berarti seluruh tanggungjawab ditanggung sendiri bersertifikat atau tidak
@andimashuri3464 Жыл бұрын
Salah satu tugas PPK adalah menetapkan SPPBJ, jika KPA merangkap PPK, dalam penandatanganan SPPBJ tersebut apa nama jabatannya, KPA atau PPK
@samsul_ramli Жыл бұрын
Tetap KPA tidak masalah karena PA/KPA pemilik tanggungjawab tugas ke PPK an
@dinichaneschia3923 жыл бұрын
Mohon pencerahannya pak, saya sudah lihat video n komen2 dibawah, masih bingung ni pak, Dalam video bpk bilang tidak haram PA / kpa menunjuk org laen sebagai PPK kalo memang dibutuhkan, apa artinya boleh PA menetapkan PPK dari orang yg memiliki kompetensi tapi dia di dinas lain?
@samsul_ramli3 жыл бұрын
PPK adalah pelimpahan tugas berdasarkan kompetensi dari SDM dalam struktur internal bukan mencari diluar. Kalau tidak memiliki SDM di internal yg berkompeten maka tanggungjawab kembali ke PA/KPA yg bertindak sebagai PPK.
@dinichaneschia3923 жыл бұрын
@@samsul_ramli ooo gitu, makasih pak pencerahannya
@hendridunar96822 жыл бұрын
mohon maaf pak, siapa saja yang bisa diangkat menjadi PPK? apakah harus pejabat struktural atau bisa dari staf yang memiliki kompetensi? terimakasih pak...salam hormat
@samsul_ramli2 жыл бұрын
Seharusnya sdh tegas dalam penjelasan divlog
@dqr2773 жыл бұрын
sepertinya yg membuat kita “berimajinasi” itu dibagian “pembuat komitmenya” kok pembuat komitmen ngg tanda tangan komiten(kontrak), usul utk nama pembuat komitmennya di ganti menjadi pejabat pelaksana komitmen 😁😁
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Betul juga pak 😀
@ciochannel67083 жыл бұрын
Pelimpahan Kewenangan PA/KPA terkait tandatangan kontrak oleh PPK jelas sekali pada Pasal 11 ayat 2 point b.
@samsul_ramli3 жыл бұрын
betul sekali
@togi76853 жыл бұрын
Pak diskusi tentang penggunaan produk dalam negeri pak, sharing dikit pak, kami ada pengadaan paket kecil, untuk penyediaan kursi roda. Sementara di cek online, ada memang produk dalam negeri... Tp sedikit. Apakah spesifikasi msh mengharuskan produk dalam negeri
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Jika memang kapasitas produksi atau penjualan tidak mencukupi kebutuhan terpaksa memilih non PDN dgn tetap memaksimalisasi keterlibatan usaha dalam negeri seperti pengiriman, packing, training, uji lab dll yg terkait
@togi76853 жыл бұрын
Makasih pencerahannya pak, intinya pak di dalam spesifikasi teknis gak usah di cantumkan produksi dalam negeri ya pak... Cukup biaya tidak langsung nya ya seperti biaya pengiriman... Kan pak. Takut nya terbentur dengan pepres 16 tahun 2018
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@togi7685 jika dilapangan tdk tersedia masa hatus dibatalkan.. ubah spesifikasinya jika justifikasinya PDN tdk tersedia
@togi76853 жыл бұрын
Ok pak. Berarti g usah mencantumkan pdn kan pak, tp kami hrs juga berpedoman pada SNI kan pak walau non pdn.
@togi76853 жыл бұрын
Kami e-pengadaan langsung pak
@anitaanandhita53673 жыл бұрын
Izin bertanya bapak, klu dikwitansi pembayaran barang Dan jasa , katakanlah pembayaran jasa pengankutan limbah B3 dg pihak ke dua, kwitansinya pembayaran apakah ppk atau pptk yg menandatanganinya? Terimkasih pak 🙏🙏
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Untuk pembayaran dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran,PPTK hanya bertugas menyampaikan tagihan
@fathulilmi77163 жыл бұрын
Apakah PPTK bisa menerbitkan kontrak untuk pekerjaan fisik??
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Tidak karena itu kewenangan PA/KPA
@fathulilmi77163 жыл бұрын
@@samsul_ramli mana yg lebih tinggi kedudukanx antara PPTK dan PPK??
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@fathulilmi7716 PPTK adalah pejabat struktural.. sedang PPK pejabat berdasarkan kompetensi.. jadi tidak bisa didudukan sebagai struktur atas bawah tetapi koordinatif mencapai tujuan bersama
@fathulilmi77163 жыл бұрын
Makasih penjelasannya,,channelnya informatif dan sangat membantu👍
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@fathulilmi7716 sama2 aamiin
@aanheryadi42093 жыл бұрын
Salam Pengadaan P Samsul. Yang mau sy tanyakan tentang penjelasan P Samsul jika PA/KPA bertindak/merangkap sbg PPK dalam hal menandatangani kontrak. Menurut sy, bukti kontrak spt bukti pembelian atau kwitansi tdk perlu ditdtgni oleh PPK, karena hanya perlu ditdtgni Penyedia. Kontrak yang berbentuk perikatan 2 pihak adalah: SPK, SP dan/atau Surat Pesanan. Mohon koreksinya jika sy salah. Terima kasih
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Memang tidak harus di ttd PPK tapi kan juga tidak harus di ttd oleh PA/KPA juga.. tapi tetap nota dan kuitansi adalah kontrak juga.. artinya mengharamkan PPK ada dan PPK ttd kontrak atau mewajibkan ttd kontrak PA/KPA adalah hal yang tidak tepat. Apa yang Bapak pahami harusnya SPK, SP atau Surat Pesanan wajib di ttd PA/KPA itu yang harus ditegaskan. Demikian semoga bisa dipahami
@allinfishing3 жыл бұрын
Bolehkah dari dinas lain PPK nya pak, misal pengadaannya di dinas pariwisata tapi PPK nya dari dinas PU
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Menurut sy tidak jika demikian akan selalu tidak ada upaya Kepala SKPD memenuhi kualitas dan jumlah personil yg berkompeten
@allinfishing3 жыл бұрын
@@samsul_ramli karena tidak ada yg punya kompetensi dalam pekerjaan konstruksi pak.
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@allinfishing maka PA/KPA membentuk tim teknis
@allinfishing3 жыл бұрын
@@samsul_ramli baik pak, trimakasih
@rth14932 жыл бұрын
dasar hukumny drmn tidak pak ?
@wilcohukom81273 жыл бұрын
masalahnya pak klo menugaskan PPK tidak ada honornya gmn pak sam ???
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Ini yang terbalik pemahamannya.. kalau tidak ada reward maka tidak ada kebutuhannya.. pembebanan belanja ada karena ada kebutuhan bukan sebaliknya.. reward bisa berupa TPP atau Honor..
@wilcohukom81273 жыл бұрын
@@samsul_ramli masalahnya di perpres 33 tidak diakomodir ?? apakah selanjutnya bisa diikuti dengan perkada??
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@wilcohukom8127 Perpres 33 tidak mengatur tentang PPK hanya mengatur tentang honor pengelola keuangan.. apalagi melarang TPP tentang PPK
@wilcohukom81273 жыл бұрын
Tapi mengakomodir honor pejabat pengadaan dan pokja pemilihan pak sam..
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@wilcohukom8127 karena pejabat pengadaan dan pokja tidakbisa melekat pada pengelola keuangan.. Permendagri 77/2020 sendiri menyebutkan bahwa TPP adalah reward terhadap tambahan beban kerja..
@rth14932 жыл бұрын
bisa gak ppk dari dinas lain pak? misal ppk di dikes berasal dari dinas pu.
@samsul_ramli2 жыл бұрын
Menurut saya harusnya kembali ke PA/KPA. Silakan dinas PU menjadi tim teknis
@denialiansyah21872 жыл бұрын
pak apa syarat syarat agar PA dapat melimpahkan/ menetapkan PPK dan KPA
@samsul_ramli2 жыл бұрын
Panjang penjelasannya intinya berdasarkan beban kerja atau rentang kendali utk KPA Utk PPK jika diperlukan pbjp
@denialiansyah21872 жыл бұрын
@@samsul_ramli saat ini ditempat saya masih banyak kurang faham pmdn 77 tahun 2020 pak, saya di dinas pu, apakah bisa PA tidak ikut sebagai PPK atau penandatangan kontrak?
@samsul_ramli2 жыл бұрын
tidak sebagai PPK atau tidak ttd kontrak tetap penanggungjawab adalah PA, kecuali PPK nya tidak lapor ke PA
@denialiansyah21872 жыл бұрын
@@samsul_ramli boleh kah PA di dinas PU kota melimpahkan semua kegiatan proyek ke bidang masing2 pak? seperti sebelumnya? dimana KPA kabid dan PPK Kasi atau staff yang punya sertifikat? ditempat saya biasanya seperti itu pak
@teguhapriyanto46413 жыл бұрын
Ijin pa mau tanya..kalau anggota pokja merangkap sebagai pejabat pengadaan apakah bisa?
@wilcohukom81273 жыл бұрын
sangat bisa apalagi sudah jabfung..
@teguhapriyanto46413 жыл бұрын
@@wilcohukom8127 makasih infonya pa
@samsul_ramli3 жыл бұрын
terimakasih
@denialiansyah2187 Жыл бұрын
pak, tentang honor PPK gimana?
@samsul_ramli Жыл бұрын
Tergantung kebijakan daerah
@denialiansyah2187 Жыл бұрын
@@samsul_ramli kalau yg ditugaskan sebagai PPK adalah fungsional, honornya boleh di bayarkan per paket pekerjaan atau masuk ke tunjangan penghasilan ya pak? atau juga tergantung kebijakan daerah?
@samsul_ramli Жыл бұрын
@@denialiansyah2187 honorarium bukan wilayah regulasi PBJP maka dari itu diatur secara khusus di kebijakan daerah.
@denialiansyah2187 Жыл бұрын
@@samsul_ramli dengan begitu artinya daerah berhak menentukan besaran honor PPK dan cara pembayaranya ya pak?
@samsul_ramli Жыл бұрын
@@denialiansyah2187 ya
@cofher9993 жыл бұрын
Kuliah pagi lagi
@samsul_ramli3 жыл бұрын
🙏
@muhammadfidel84903 жыл бұрын
Titip1 pertanyaan dari kawan saya yg menjabat PPTK dan telah punya Sertifikat PBJ Dasar. Apakah BOLEH ybs diangkat/ditetapkan oleh PA sebagai PPK mandiri dan dilimpahkan kewenangan menandatangani kontrak ?? mhn pencerahan
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Tidak masalah jika ditetapkan sebagai PPK selama dalam SK dijelaskan bahwa dia bukanlah pelaksana tugas PPK, tetapi sebagai PPK. Untuk tandatangan kontrak harus dilihat bentuk kontrakyang mana yang dilimpahkan boleh untuk di ttd.. misal utk SPK/Surat Perjanjian/Surat Pesanan diatas 200jt maka di ttd PA/KPA sedang dibawah itu boleh oleh PPK
@muhammadtabrani47155 ай бұрын
@@samsul_ramli berarti bisa ada 2 kemungkinan ya?, 1. PPTK yang ditetapkan sebagai PPK, 2. PPTK yang melaksanakan tugas PPK.
@samsul_ramli5 ай бұрын
@@muhammadtabrani4715 hanya 1 pptk yg melaksanakan tugas ppk
@muhammadfidel84903 жыл бұрын
Apa bisa saya simpulkan begini pa Sam : 1. Pengangkatan PPK Mandiri di Daerah hukumnya Tidak Haram. 2. PPK Mandiri di Daerah dapat diangkat berdasarkan KEBUTUHAN di internal organisasi. 3. PPK Mandiri di Daerah dapat dilimpahkan kewenangan oleh PA/KPA utk menandatangani Kontrak. Mohon koreksix.
@samsul_ramli3 жыл бұрын
No. 3 harus dilengkapi bentuk kontrak yang seperti apa yang di ttd PA/KPA dan mana yang dilimpahkan ke pelaksana lain
@bambangyanupuspita51523 жыл бұрын
@@samsul_ramli no. 3 apakah maksudnya kontrak lebih dari 200 jt oleh PA/KPA dan dibwah 200 jt oleh PPK mandiri?? dan bila kondisinya seperti ini perlu/tidak untuk di buat perkada nya ? (mohon koreksinya)
@samsul_ramli3 жыл бұрын
@@bambangyanupuspita5152 ya bisa juga seperti itu.. karena sekarang menjadi perdebatan hangatantar sektoral menurut saya kalau benar2 daerah membutuhkan keamanan membuat perkada menjadi satu solusi pengaman.
@muhamadyudanto14742 жыл бұрын
untuk nomor 3, artinya jika belum ada aturan turunannya (misal perkada) mengenai pengadaan apa saja yg bisa dittd ppk, berarti boleh PPK yang menandatangani kontrak?
@sigkalbar3 жыл бұрын
sampai kapan struktural tidak berkompetensi ? :)
@samsul_ramli3 жыл бұрын
Sampai generasi2 ASN tidak menghindari PBJP salah satu2nya