Produk Bank Syariah Musyarakah Mutanaqishah | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA
Пікірлер: 7
@rumahku896927 күн бұрын
Untuk pertanyaan tentang UMKM dengan bunga 0℅ itu sepengetahuan saya uangnya bukan uang bank tetapi uang pemerintah, sehingga bank hanya sebagai penyalur, adapun yg di bayar pemerintah bukan bunga tetapi jasa dalam penyaluran.
@user-bx7lw3mm8f12 күн бұрын
Kalau seandainya syirkah nya lebih dari 2 orang bagaimana
@anggahariwijaksana3916 Жыл бұрын
Afwan ustadz mau bertanya.. Boleh kita mengajukan KUR di BSI (bank syariah Indonesia)?
@abdurrahimtirtoaji Жыл бұрын
konsepnya mirip seperti BOT Build Operate Transfer yang biasa dipembiayaan infrastruktur ya...
@belisay54582 жыл бұрын
Assalamualaikum ustad, saya mau bertanya bagaimana hukum menjual "gambar tidak bernyawa" di microstock seperti shutterstock,freepick, atau aplikasi seperti canva,,, yang nantinya kita tidak tahu gambar yang kita buat akan dipakai untuk apa(maksudnya hal mubah atau hal haram),,,karena biasanya digunakan untuk menghiasi tampilan foto produk(atau hal yg lain) dimana foto tersebut menampilkan wanita tidak berhijab... Komisi yg kita dapatkan halal atau haram...? Terimakasih sebelumnya ustad...
@abdurrahimtirtoaji Жыл бұрын
izin ikut berpendapat dalam laporan keuangan ada prinsip "full disclosure" pengungkapan informasi keuangan yang lengkap jadi tidak "berbicara" data atau menyembunyikan data sebagian akan berdampak kepada pembaca laporan keuangan yang salah dalam membaca dan menginterpretasikan data2 yang disajikan dalam pengambilan keputusan. di beberapa kasus dampaknya bisa besar menyebabkan kerugian beberapa pihak dan bisa saja termasuk kejahatan kriminal keuangan yang bisa diancam penjara. walaupun mungkin maksudnya tidak berbicara itu tidak berbohong karena tidak ditanya/berbicara, tapi saya pikir batal ketika ada prinsip full disclosure itu. karena kewajiban untuk menyampaikan data yang sebenarnya agar tidak bias/rancu/ambigu. praktek laporan keuangan dobel itu namanya "window dressing" mempercantik laporan keuangan. ini ga sehat buat perusahaan lapor untung bonus ke direksi atau dividen cair terus tapi sebenarnya perusahaan rugi. mohon maaf ustad menurut saya praktek ini termasuk dusta. wallahu a'lam.