Rafael Alun Trisambodo: Flexing Kekayaan di Medsos Berujung Penjara

  Рет қаралды 1,132

MiHCaST

MiHCaST

Жыл бұрын

Kehadiran sosial media (sosmed) bak pedang bermata dua. Satu sisi, kehadirannya memberikan manfaat, tetapi saat bersamaan juga memunculkan dampak negatif yang eksesif, terutama kepada anak-anak atau remaja yang kalau tidak segera diantisipasi dapat merusak relasi dan harmoni sosial.
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh generasi muda atau sebagai korban dari dampak negatif atau pemicunya sosmed marak terjadi, atau sekedar viral demi konten sensasional akhir-akhir ini kerap kali terjadi.
Perundungan hingga prostitusi online, berikut kejahatan siber lain, menjadi bahan refleksi dan keprihatinan bersama, bahwa sosmed dapat berpotensi merusak masa depan anak bangsa jika tidak digunakan secara baik dan benar, diperparah lagi dengan trend flexing, sehingga berkontribusi terhadap literasi digital yang tidak sehat.
Sementara dalam ranah hukum, sesungguhnya sudah lahir Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tetapi sayangnya sebagian besar remaja pemikirannya belum matang, seringkali salah langkah dalam menggunakan sosmed Alih-alih menggunakan sosmed secara bijak, yang terjadi justru mengarah pada kecenderungan dan perilaku melanggar hukum.
Dalam situasi yang demikian, maka penting dilakukan langka nyata yang dapat membatasi potensi kejahatan dunia maya.
Peran seluruh stakeholder, seperti pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat sangat penting, sebab kebebasan bagaimanapun tetap dibatasi oleh hukum dan etika.
Tidak saja sosmed, game online yang memiliki muatan kekerasan pun dapat membuat adiksi yang dapat berpotensi merusak mental, psikis dan jatidiri sesorang.
MiHCaST Unggul kali membahas: "Dampak Media Sosmed Terhadap Perilaku Kekerasan Generasi Muda" dengan menghadirkan narasumber Dr.Armansyah, S.H.,M.H.,C.Med , Pengajar Hukum Teknologi dan Informatika di Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila dan sekaligus pengamat sosmed.
#rafael #flexing #ditahan #kpk
-------------------------------------------------------------------------------------------
MiHCaST Unggul adalah podcast produksi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila (MIH UP).
MIH UP terdiri dari 3 konsentrasi yaitu :
1. Hukum Bisnis
2. Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan
3. Hukum Pidana dan Siber
Link Web : magisteroflaw.univpancasila.a...
IG : / magisteroflaw.univpanc... / / mihcast.unggul
FB : magisterofla...
Twitter : magisteroflawup?t...
Tiktok : www.tiktok.com/@magisteroflaw... / www.tiktok.com/@mihcastunggul...
BeritaSatu (BTV)
Buletin iNews (GTV)
CNN Indonesia (CNN Indonesia/Trans TV)
Fokus (Indosiar)
iNews (iNews)
Kabar (tvOne)
Klik Indonesia (TVRI)
Kompas (Kompas TV)

Пікірлер: 6
@jordankomnaris8844
@jordankomnaris8844 Жыл бұрын
setelah mendengarkan penjelasan Bp Dr. Arwansyah, ada hal yang terpenting yang dapat dilakukan pengawasan terhadap anak anak usia sekolah (terkhusus) masih pada tahapan TK, SD, SMP, pentingnya tata tertib yang lahir dari sekolah pd tingkat TK hingga SMP, adanya pembatasan penggunaan HP di Lingkungan sekolah, demikian.
@andideswanta255
@andideswanta255 Жыл бұрын
Menurut pandangan saya, perlu adanya mata pelajaran khusus di sekolah untuk meng edukasi anak - anak dari tingkat sekolah Dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi. mengenai Bijak dalam bermedia sosial dan Etika dalam bermedia sosial dan Edukasi mengenai bahaya Game online (budaya kekerasan, kata kata kasar dan konten dewasa) dan sejenisnya. Kita tidak dapat membendung arus kemajuan jaman (teknologi) tetapi yang dapat kita lakukan adalah mempersiapkan diri sendiri agar dapat mengambil manfaat dari kemajuan teknologi tersebut. krn banyak hal hal positif dari kemajuan teknologi salah satunya adalah kemudahan hidup. (kemudahan dalam mendapatkan informasi secara cepat, bertransaksi keuangan dengan mudah dll)
@VICS2609
@VICS2609 Жыл бұрын
Seharusnya sosial media yang mengizinkan anak dapat mengakses sosial media tersebut wajib diberikan sanksi yang memadai. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak Pasal 1 ayat (1): Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masihdalam kandungan.
@daffaariefkurniawan3783
@daffaariefkurniawan3783 Жыл бұрын
Pentingnya pendidikan karakter sedini mungkin, untuk menciptakan kearifan masyarakat yang humanis dan bijaksana...
@VICS2609
@VICS2609 Жыл бұрын
10 Negara yang membatasi warganya untuk mengakses internet: (1) China (2) Kuba (3) Mesir (4) Iran (5) Korea Utara (6) Arab Saudi (7) Suriah (8) Turkmenistan (9) Uzbekistan (10) Vietnam. Akses ke sosial media dibatasi dengan memberikan NIK atau suatu prosedur yang mengontrol akses yang dilakukan oleh seorang anak. Pada 1998, Amerika Serikat mengesahkan Undang-undang Perlindungan Anak (COPA), UU itu ditujukan mencegah anak-anak mengakses material berbahaya dari internet.
@iraarian948
@iraarian948 Жыл бұрын
Pada dasarnya anak - anak yang menggunakan sosial media ataupun handphone harus dalam pantauan orang tua, dan juga dari pihak orang tua juga harus memberikan ketegasan terhadap penggunaan handphone . Jadi penerapan bijak dalam bermedia sosial harus diterpakan sejak dini jangan sejak anak sudah remaja atau dewasa. Selain itu juga peran serta pemerintah, pendidik dan seluruh elemen dalam mengendalikan penggunaan handphone / sosial media yang berlebihan sehingga tidak menimbulkan berbagai kasus siber ataupun kasus di real life seperti perundungan hingga prostitusi online, dan juga flexing berbagai hal. Kebebasan bermedia sosial juga tetap ada batasannya yaitu dengan di terbitkannya undang - undang ITE dan Undang - Undang yang mengatur dalam penggunaan sosia media dan handphone.
PANDJI PRAGIWAKSONO BENERAN BERANTEM SAMA DESTA? VINCENT KOMPORIN!
1:18:05
Задержи дыхание дольше всех!
00:42
Аришнев
Рет қаралды 3,6 МЛН
39kgのガリガリが踊る絵文字ダンス/39kg boney emoji dance#dance #ダンス #にんげんっていいな
00:16
💀Skeleton Ninja🥷【にんげんっていいなチャンネル】
Рет қаралды 8 МЛН
Я обещал подарить ему самокат!
01:00
Vlad Samokatchik
Рет қаралды 8 МЛН
Pelindas Divonis Bebas, Hukum Binasa di Indonesia? | AKIM tvOne
35:55
Hina Aksi Boikot Israel, Coki dan Indah Dikecam | AKIP tvOne
19:48
EKSKLUSIF! Tangis Rafael Alun Pecah! | Obrolan Malam Full Eps.93
49:21
BANYAK KORBAN?! JHON LBF DIDUGA NIPU 1,8 M?!! PURA2 KAYA??!
43:05
dr. Richard Lee, MARS
Рет қаралды 1,8 МЛН
Задержи дыхание дольше всех!
00:42
Аришнев
Рет қаралды 3,6 МЛН