Рет қаралды 2,732
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyatakan telah menindaklanjuti aduan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina yang bernama Saka Tatal.
Terpidana Saka Tatal mengaku sebagai pembunuh Vina karena tidak tahan dipukuli polisi.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengungkapkan kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti pernah mengadukan kasus kliennya ke Komnas HAM pada September 2016.
Komnas HAM juga telah meminta penjelasan dari Polda Jabar pada Januari 2017, namun tidak menerima balasan dari Polda Jabar.
Uli menyatakan telah kembali berkoordinasi dengan Polda Jabar pada awal Mei lalu untuk kembali menindaklanjuti kasus ini.
#sakatatal #pembunuhanvina #vinacirebon
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZfaq Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.