RESTORATIVE JUSTICE KE XI KEJAKSAAN NEGERI FLORES TIMUR

  Рет қаралды 51,382

Kejaksaan Negeri Flores Timur

Kejaksaan Negeri Flores Timur

10 ай бұрын

Kejaksaan Negeri Flores Timur telah memutuskan untuk menghentikan Penuntutan terhadap Tersangka Feliciano Vong Kopong yang dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Kejaksaan Negeri Flores Timur memutuskan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap Tersangka dengan mengupayakan perdamaian antara Korban dan Tersangka yang disaksikan oleh Para Pihak dan Tokoh Masyarakat.
Tersangka menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Korban dan Keluarganya atas perbuatan yang dilakukannya dan Korban telah memaafkan Tersangka dengan Ikhlas tanpa syarat.
Hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat - Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM (JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA)
#jaksaagungri #kejaksaanri #kejatintt #kejariflorestimur #restorativejustice #keadilan #jaksa #adhyaksa #RJ #trapsilaadhyaksaberakhlak

Пікірлер
[LIVE]NENEK DUKUN 120 TAHUN,BISA TERBANG DIGENTENG
19:45
Kang Ujang Busthomi cirebon
Рет қаралды 4,8 МЛН
Double Stacked Pizza @Lionfield @ChefRush
00:33
albert_cancook
Рет қаралды 118 МЛН
How Many Balloons Does It Take To Fly?
00:18
MrBeast
Рет қаралды 208 МЛН
EVOLUTION OF ICE CREAM 😱 #shorts
00:11
Savage Vlogs
Рет қаралды 12 МЛН
Restorative Justice an. Tersangka LIDIYANSA Als ABAY Bin ASMAWI
3:41
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Рет қаралды 4,9 М.
GANTI RUGI 100 MILIAR!! GW TUNGGU SAMPAI JUMAT INI, ATAU PROSES HUKUMNYA JALAN!!
54:39
CURHAT BANG Denny Sumargo
Рет қаралды 7 МЛН
Keadilan Restoratif (Restorative Justice) terhadap Maria Veronica Lau
3:26
Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Рет қаралды 12 М.