Restorative justice Kejaksaan Negeri Kendal

  Рет қаралды 173

KEJAKSAAN NEGERI KENDAL

KEJAKSAAN NEGERI KENDAL

Ай бұрын

Pada Hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., didampingi oleh Plh. Kepala Seksi Tinda Pidana Umum Bagus Faroby, S.H., M.H., beserta Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Fandy Ahmad, S.H. dan Kepala Sub Seksi Penuntutan Tindak Pidana Umum Novita Nugraheni Sembodo, S.H., M.H., telah menyerahkan
Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka K dalam perkara Pencurian sebagaimana diatur pada Pasal 362 KUHP
SKP2 tersebut telah diserahkan kepada tersangka dan korban yang dalam penyerahannya juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan penyidik yang mendukung upaya penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.
@kejaksaan.ri
@kejatijateng
#kejaksaanri
#kejatijateng
#pidum
#restorativejustice

Пікірлер
What it feels like cleaning up after a toddler.
00:40
Daniel LaBelle
Рет қаралды 84 МЛН
IQ Level: 10000
00:10
Younes Zarou
Рет қаралды 7 МЛН
Mama vs Son vs Daddy 😭🤣
00:13
DADDYSON SHOW
Рет қаралды 45 МЛН
Nyaris Ricuh! Ahli Pidana VS JPU Di Sidang PK Saka Tatal
48:09
Kompas TV Sukabumi
Рет қаралды 617 М.
DI NGANJUK, MENSOS RISMA MINTA KEPOLISIAN SELIDIKI AGEN YANG PEGANG KKS
10:43
POLITEKNIK INDUSTRI FURNITUR DAN PENGOLAHAN KAYU KENDAL
8:40
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu
Рет қаралды 1,4 М.
Sosok Bupati yang keras terhadap FPI
3:31
MerdekaDotCom
Рет қаралды 1,8 МЛН