Рет қаралды 31,353
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Artis Rio Reifan harus kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.
Rio sebelumnya ditangkap oleh Panjiyoga ketika ia menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.
"Penangkapak ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam.
Panjiyoga mengaku, urine Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari Rio.
#artis #rioreifan #narkoba
Sahabat WARTAKOTA, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel WARTAKOTAPRODUCTION, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Video Jurnalis : Miftahul Munir
Editor Video : B.Agus Susanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
wartakota.tribunnews.com/
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive