Рет қаралды 105,147
Perwakilan tokoh jemaah Habib Yusuf Alkaf yang sebelumnya berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan, Madura meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Senin, Senin, (31/1/2022) malam.
Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun KZfaq Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.
Pada malam itu juga, Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polres Pamekasan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Reporter: Kuswanto Ferdian
Editor: Saiful Sholichfudin
WEBSITE:
surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
#hariansurya
#suryaonline