Рет қаралды 602
Keuangan Daerah sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2005 adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah
Keuangan daerah.. disusun melalui beberapa tahapan yaitu ... Pemerintah daerah mengajukan rencana anggaran ke DPRD lalu disahkan mendagri/gubernur. Dan jika ditolak maka pemerintah daerah dapat menggunakan APBD tahun lalu