Рет қаралды 9,598
KOMPAS.TV - Sejauh mana kesaksian ahli, rekan kerja, hingga pemilik proyek bisa meyakinkan Hakim di Sidang Praperadilan?
KompasTV bahas bersama Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi; Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Ugroseno; dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto, Hibnu Nugroho.
Sementara itu, setelah mendengar keterangan Ahli Pidana, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan 4 saksi meringankan dalam Sidang Praperadilan.
Mereka adalah Dede Kurniawan, teman Pegi di Cirebon; Suharsono alias Bondol, rekan kerja proyek Pegi di Bandung; Agus Gunawan, pemilik proyek; dan Riyana Yolantina, Ibu Rumah Tangga.
#pegisetiawan #saksipegi #praperadilanpegi
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZfaq Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.