Рет қаралды 14,853
RT (Rukun Tetangga) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Sedangkan RW dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga.
#pemberhentianrt/rw
#caramemberhentikanketuart
#pemberhentianketuart
#syaratmenjadiketuart
#tatacarapemilihanketuart