Рет қаралды 802
#vla
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Feni Ria Adriani dibunuh secara sadis oleh orang yang notabene ditolongnya dengan memberikan pinjaman modal usaha.
Setelah dibunuh, jasad perempuan 42 tahun itu dibakar di tempat sampah hingga tersisa tulang-belulang ketika ditemukan Rabu, 4 Juli 2024.
Pembunuhan sadis itu terjadi di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat, akhir pekan lalu.
Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf membeberkan sejumlah fakta, seputar hubungan Feni dengan pasangan suami-istri yang tega menghabisinya dengan keji.
Ricardo mengatakan, Feni merupakan ketua kelompok nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Sebagai ketua kelompok, Feni memberikan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera di daerah itu.
Sedangkan pelaku, yakni perempuan berinisial YE, merupakan salah satu anggota di kelompok yang dipimpin Feni.
Pelaku ini diketahui memiliki utang atau tagihan yang harus dibayar.
"Info sementara, utangnya 10 juta rupiah. Korban terus menagih. Diduga karena kesal, sehingga pelaku nekat menghabisi korban," kata Ricardo.
Feni dibunuh saat menagih ke rumah YE pada 26 Juni 2024. Mengaku tersinggung oleh kata-kata Feni saat ditagih, YE dan suaminya, berinisial RN, menghabisi korban.
Si suami berinisial RN memukul Feni dengan gagang cangkul, dan dengan sadis menginjak lehernya.
Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam karung. Lalu dibakar di tempat pembuangan sampah, sekitar 30 meter dari rumah pelaku, menggunakan ban, dedaunan dan benda-benda mudah terbakar lainnya.
Polisi sudah menangkap pasangan suami-istri yang menjadi terduga pelaku pembunuhan sadis ini. Feni Ria Adriani dibunuh secara sadis oleh orang yang notabene ditolongnya dengan memberikan pinjaman modal usaha.
Setelah dibunuh, jasad perempuan 42 tahun itu dibakar di tempat sampah hingga tersisa tulang-belulang ketika ditemukan Rabu, 4 Juli 2024.
Pembunuhan sadis itu terjadi di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat, akhir pekan lalu.
Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf membeberkan sejumlah fakta, seputar hubungan Feni dengan pasangan suami-istri yang tega menghabisinya dengan keji.
Ricardo mengatakan, Feni merupakan ketua kelompok nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Sebagai ketua kelompok, Feni memberikan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera di daerah itu.
Sedangkan pelaku, yakni perempuan berinisial YE, merupakan salah satu anggota di kelompok yang dipimpin Feni.
Pelaku ini diketahui memiliki utang atau tagihan yang harus dibayar.
"Info sementara, utangnya 10 juta rupiah. Korban terus menagih. Diduga karena kesal, sehingga pelaku nekat menghabisi korban," kata Ricardo.
Feni dibunuh saat menagih ke rumah YE pada 26 Juni 2024. Mengaku tersinggung oleh kata-kata Feni saat ditagih, YE dan suaminya, berinisial RN, menghabisi korban.
Si suami berinisial RN memukul Feni dengan gagang cangkul, dan dengan sadis menginjak lehernya.
Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam karung. Lalu dibakar di tempat pembuangan sampah, sekitar 30 meter dari rumah pelaku, menggunakan ban, dedaunan dan benda-benda mudah terbakar lainnya.
Polisi sudah menangkap pasangan suami-istri yang menjadi terduga pelaku pembunuhan sadis ini.
Editor Video: Doddy Vladimir