Рет қаралды 3,851
Polisi berhasil menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah R dan Y. Mereka ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2024.
"Pertama, kami menangkap tersangka R. Dia kemudian mengaku membakar rumah korban bersama tersangka Y. Ketika kami mengejar Y, dia berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Kombes Hadi, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan peran kedua tersangka dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Tersangka Y menyiram dinding rumah dengan campuran solar dan pertalite serta menyalakan api, sementara tersangka R membeli bahan campuran tersebut dan membonceng Y saat melakukan aksi pembakaran.
"Kami masih mendalami nama-nama lain yang diduga terhubung dengan kedua tersangka ini," kata Komjen Agung.
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#WartawanKaro #PembakaranRumah