Рет қаралды 2,592
#vla
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Pelaku Penikaman Balita di Inhil Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Mapolres Inhil, Akui Peroleh Badik dari Kebun.
Pelaku penikaman di dua lokasi di Kecamatan Tempuling, Inhil, berinisial RS alias Acok, 21 tahun, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil.
Sebelumnya Acok di amankan di Mapolsek Tempuling setelah kejadian. Namun untuk menghindari amukan warga, Acok langsung di bawa ke Mapolres Inhil, Kamis sore, 4 Juli 2024.
Acok tidak sendiri. Ia tiba di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan bersama satu orang rekannya berinisial W, yang juga diamankan bersamanya.
W ikut diamankan bersama Acok, karena kepemilikan senjata tajam sehingga terkena undang - undang darurat.
Keduanya tampak menggunakan baju tahanan warna oranye saat diserahkan oleh Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir kepada Polres Inhil, yang di wakili Wakapolres Inhil Kompol Indra.
Namun hanya Acok yang langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Inhil.
Di hadapan penyidik, Acok mengaku menggunakan sajam jenis badik untuk menikam kedua korban. Yaitu, bocah dua tahun berinisial FH yang akhirnya meninggal dunia dan perempuan berinisial M yang mengalami luka parah di bagian pinggang.
“Badik udah lama, dapat di kebun. Dipakai bapak ambil kelapa,” ujar Acok yang terancam hukuman penjara 20 tahun akibat ulahnya ini.
Kapolres Inhil Budi Setiawan, S.IK yang dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Jumat, 5 Juli 2024, menjelaskan, penanganan kasus ini ditangani Polsek. Namun untuk tersangka di amankan di Mapolres Inhil untuk alasan keamanan.
Editor Video: Doddy Vladimir