Рет қаралды 267,942
Video ini diambil pada tanggal 10 Mei 2015 di Ruang Moot Court Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok. Kelompok yang tampil bernama Kelompok Kuda dengan Ketua Majelis Nusrofan Adi Prasetyo.
Perkara: Penganiayaan yang menyebabkan kematian
Pasal Putusan Akhir: Pasal 353 ayat (3) KUHAP
Tindak Pidana Umum