Рет қаралды 41,969
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dikabarkan tidak pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba.
Pernyataan yang pertama kali dilontarkan oleh advokat Alvin Lim ini langsung menjadi viral di media sosial.
Alvin membeberkan hal tersebut saat menjadi bintang tamu di podcast KZfaq Dr Richard Lee pada Rabu (3/1/2024).
Dia mengatakan bahwa nama Ferdy Sambo saja yang tercantum ditahan di Lapas Salemba.
Melainkan di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.
Alvin mengaku tahu hal tersebut lantaran dirinya juga sempat ditahan di Lapas Salemba sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Bahkan, dia mengatakan memiliki kebebasan untuk beraktivitas semasa ditahan di Lapas Salemba.
Alvin Lim blak-blakan menyebut bahwa Ferdy Sambo selama ini tidak pernah tidur di dalam penjara.
Padahal saat ini seharusnya dia menjalani hukumannya atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tak hanya Ferdy Sambo, Alvin Lim juga menyinggung soal terpidana terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang tidak dipenjara di Lapas Salemba.
Ia mengatakan Bharada E hanya menjalani masa tahanan selama 1 hari di Lapas Salemba.
Setelahnya, kata dia, Eliezer langsung dikirim kembali ke Mabes Polri.
Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Ia diketahui telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.(*)
www.tribunnews.com/nasional/2...
Host: Saradita
VP: Indra
#ferdysambo