Рет қаралды 1,872
Jadi memang terkait dengan data, pengelolaan SISTEM INFORMASI DESA ITU MENJADI SALAH SATU DARI 3 PILAR KEMANDIRIAN DESA. Jadi kalau pilar kemandirian desa itu yang pertama itu ada di pilar politik dan pemerintahan. Itu tekait dengan, isunya itu terkait dengan kapasitas politik dan kepemimpinan dari kepaladesa. Kapasitas proses dan birokrasi dari aparatur pemerintah desa, maupun kapasitas sosial itu terkait dengan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat desa.
Pilar kemandirian desa yang kedua itu ada di perekonomian desa. Itu terkait dengan isu kelembagaan ekonomi di desa, terkait dengan kewirausahaan di desa dan lain sebagainya. Dan pilar kemandirian desa yang ketiga, itu terkait dengan kedaulatan atas data.
Jadi kedaulan data, kemampuan kita untuk menjadikan data atau mengelola data yang ada didesa itu menjadi salah satu kunci pemberkuasaan baik kepada warga desa maupun kepada aparatur pemerintah desa. Dan SISTEM INFORMASI DESA ITU TIDAK HANYA DALAM RANGKA UNTUK PEMENUHAN HAK PUBLIK ATAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. Tidak hanya sekedar untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi, tetapi harus bisa digunakan sebagai BASIS PERENCANAAN DALAM RANGKA UNTUK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN., PEMBANGUNAN, PEMBERDAYAAN MAUPUN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA.
ARTINYA MEMANG SECARA SOSIOLOGIS KARAKTERISTIK DESA PANGGUNGHARJO ITU SEDIKIT BANYAK MENCIRIKAN MASYARAKAT PERKOTAAN. Pun demikian ketika kita berbicara tentang kemiskinan. Kemiskinan yang ada di Panggungharjo juga demikian mencirikan karakter kaum miskin kota. Jadi kemiskinan yang ada di desa dan yang ada dikota itu berbeda.
KALU DIDESA, SEMISKIN-MISKINNYA WARGA DI DESA MASIH MEMPUNYAI ASET BERUPA TANAH. TAPI KALAU DI PANGGUNGHARJO, KALAU SUDAH MISKIN BIASANYA MEREKA HOMELESS DIA TIDAK PUNYA RUMAH, DIA JUGA TIDAK PUNYA TANAH.