Рет қаралды 2,598
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah lakukan penertiban pedagang kaki lima an kios-kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin (24/6/2024). Warung-warung yang berdiri secara ilegal diratakan menggunakan alat berat.
Pj Bupati Bogor, Asmawa pun memastikan ini bukan penggusuran melainkan penertiban. ihaknya menyebut upaya penertiban agar tak ada bangunan liar hingga menjaga kebersihan dan keindahan Jalur Puncak. Sebagai gantinya, para pedagang akan di relokasi ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Bogor.
#warpatdigusur #puncak #bogor #penggusuran #pkl
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
Tanggal Tayang: 26 Juni 2024
#SindoSiang #