Рет қаралды 50,988
Jaminan Hari Tua( JHT) lagi ramai jadi obrolan setelah disahkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan itu, JHT hanya bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.
Terus apa bedanya dengan Jaminan Pensiun?
Biar sama-sama #JadiPaham, simak penjelasannya yuk! | Narasi Daily
#JHT #JaminanPensiun #BPJSKetenagakerjaan #NarasiNewsroom #JadiPaham
(Narasi)
Subscribe Newsletter Newsroom untuk update informasi terkini dari Narasi juga ya. Klik link bit.ly/newsletter_newsroom
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di www.narasi.tv
Follow:
/ narasi.tv
/ narasi.tv
/ narasitv
Konten video dan KZfaq Channel ini adalah bagian dari Narasi.